Sungai Tabong Dikepung Alat Berat, Bupati Buol Didesak Turun Tangan Sikat Tambang Emas Ilegal

AKTIVITAS PETI yang menggunakan alat berat di kawasan hulu Sungai Tabong, Kabupaten Buol, kembali memicu keresahan/F-IST Media Tinombala.com


SAMBAR.ID, Buol, Sulteng - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di kawasan hulu Sungai Tabong, Kabupaten Buol, kembali memicu keresahan. Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, kini didesak untuk mengambil tindakan tegas dan tidak berlindung di balik alasan benturan kewenangan pusat demi menyelamatkan lingkungan.


Desakan ini mencuat dari masyarakat yang menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut mengancam ekosistem, sumber air bersih, serta berpotensi memicu bencana ekologis berskala besar bagi warga di daerah hilir.


Seorang tokoh masyarakat Buol yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, meskipun kewenangan sektor pertambangan kini berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi, kepala daerah tetap memegang tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan di wilayahnya.


"Jika kawasan hulu sungai terus dirusak, yang menanggung akibatnya bukan para pelaku, melainkan masyarakat yang hidup di daerah hilir," ujarnya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buol bisa mengambil langkah konkret dengan mengerahkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum untuk menyegel aktivitas ilegal tersebut.


Bupati juga didesak segera menyurati Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Mabes Polri agar melakukan investigasi menyeluruh.


Sorotan publik pun tertuju pada penegakan hukum setempat. Warga mempertanyakan mengapa operasi tambang ilegal berskala besar yang menggunakan alat berat ini bisa berjalan mulus secara terbuka, padahal lokasinya bukan berada di kawasan terpencil yang sulit dijangkau.


Kerusakan di hulu Sungai Tabong dikhawatirkan memicu sedimentasi, kerusakan tutupan lahan, hingga ancaman banjir dan longsor saat musim hujan.


Masyarakat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh saling melempar kewenangan di saat keselamatan warga dalam jangka panjang sedang dipertaruhkan.


Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, perwakilan warga mengancam akan membawa kasus ini langsung ke tingkat nasional dengan melapor ke Mabes Polri dan kementerian terkait.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Sungai Tabong ini diduga kuat melibatkan sejumlah pemodal yang sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa di wilayah lain.


Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Buol, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait mengenai dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut.**/Tim Red.

Lebih baru Lebih lama