Apel Gelar Personil dan Perlengkapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Karhutla Dampak Fenomena El-Nino di Wilayah Kabupaten Seluma


Sambar.id Seluma || Jumat, 31 Juli 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Halaman Mako Polres Seluma telah berlangsung kegiatan Apel Gelar Personil dan Perlengkapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Karhutla Dampak Fenomena El-Nino di Wilayah Kabupaten Seluma.


Kegiatan apel gelar personil dipimpin Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K. dan diikuti oleh :

- Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto

- Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones,S.E, M.A.P

- Wakapolres Seluma Kompol Fakhrul Ikhwan, S.H

- Kajari Seluma diwakili Kasi Datun M. Ridho Saputra, S.H., M.H

- Yonif 891/ MS Seluma Kapten Yuby

- Dinas Lingkungan Hidup Kab. Seluma

- Dinas Kesehatan Kab. Seluma 

- Pol PP Kab. Seluma 

- BPBD Kab. Seluma

- BKSDA Kab. Seluma

- PJU Polres Seluma


Sebagai Perwira Apel Kabag Ops Polres Seluma AKP Harto Suyitno, S.H dan Komandan Apel IPTU Anwar Simanjuntak, S.H.


Peserta Apel :

1. 1 Pleton Kodim 0425 Seluma

2. 1 Pleton Pasukan Yonif 891/ MS

3. 1 Pleton Sat Samapta

4. 1 Pleton Staf gabungan Polres

5. 1 Pleton Sat lantas

6. 1 Pleton Sat Reskrim, Intelkam, Narkoba

7. 2 Pleton Bhabinkamtibmas

8. 1 Pleton Satpol PP

9. 1 Pleton Damkar

10. 1 Pleton BPBD Seluma

11. 1 Pleton Tagana

Amanat Pimpinan Apel :

~Berdasarkan data BMKG, puncak fenomena El-Nino berada pada fase aktif dan kategori kuat pada periode akhir Juli hingga Agustus 2026, hal ini berdampak pada musim kemarau yang lebih panjang, curah hujan di bawah rata-rata, kekeringan, serta peningkatan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bengkulu.


~Bengkulu memiliki kerentanan tinggi karena kondisi geografisnya di pesisir barat Sumatera serta luasnya area perkebunan dan hutan.


~Selain kerusakan lingkungan, ancaman bencana ini berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, kegiatan ekonomi, pendidikan, transportasi, serta dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


~Menyamakan langkah dan cara bertindak seluruh instansi terkait agar penanganan dilakukan secara kolaboratif, terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan.


~Memastikan kesiapan tim tanggap bencana, tim rehabilitasi, sarana-prasarana, serta penguatan edukasi ke masyarakat guna quick response.


~Penanganan tidak dapat dilakukan secara sektoral/parsial, melainkan butuh koordinasi dan sinergitas yang kuat antar-stakeholder/instansi (TNI, Polri, Pemda, BPBD, Damkar, BKSDA, dll.).(Ap)

Lebih baru Lebih lama