Bupati Maros Resmi Buka Rapat TIMPORA 2026, Tegaskan Seluruh Warga Negara Asing Harus Terdata
Sambar id Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui penguatan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA). Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Maros Tahun 2026 oleh Andi Chaidir Syam di Baruga A Kantor Bupati Maros, Rabu (29/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Keimigrasian Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda, perangkat daerah, aparat keamanan, serta anggota TIMPORA Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Bupati Maros membuka rapat dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim" dan menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga negara asing yang berada di Kabupaten Maros dapat dipantau dan diawasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Rapat ini merupakan langkah yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Maros. Namun yang terpenting adalah bagaimana seluruh anggota TIMPORA dapat bekerja sama secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Semua harus terdata sehingga pemerintah mengetahui keberadaan mereka dan pengawasan dapat berjalan dengan baik," tegas Andi Chaidir Syam.
Ia menambahkan, koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Maros, khususnya dalam menghadapi meningkatnya mobilitas warga negara asing yang datang untuk berbagai kepentingan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Keimigrasian Sulawesi Selatan, Sumantri, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat pengawasan bersama seluruh anggota TIMPORA. Menurutnya, pemantauan terhadap keberadaan orang asing akan terus dilakukan hingga ke tingkat kecamatan, termasuk di wilayah Kecamatan Moncongloe.
"Kami akan bekerja keras bersama seluruh anggota TIMPORA untuk memastikan keberadaan warga negara asing di Kabupaten Maros tetap dalam pengawasan. Kami juga akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas orang asing agar semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Sumantri.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap sinergi antara pemerintah daerah, Keimigrasian, TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait semakin kuat dalam mengawasi keberadaan warga negara asing, sehingga stabilitas keamanan daerah tetap terjaga serta mampu mendukung iklim investasi, pariwisata, dan pembangunan yang aman di Kabupaten Maros.
lp.ikblIsalHaEAsM77









