DPRD OKU Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda LPJ APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-11 Berturut-turut


SAMBAR.ID | BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Senin (6/7/2026), tersebut merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

 


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi didampingi Wakil Ketua DPRD H. Rudi Hartono. Turut hadir Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif tersebut menunjukkan sinergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pembentukan tiga Pansus dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten OKU. Masing-masing Pansus akan bertugas melakukan pembahasan secara rinci terhadap seluruh komponen laporan keuangan daerah, meliputi realisasi pendapatan, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan seluruh OPD. Hasil pembahasan nantinya menjadi rekomendasi DPRD sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Dalam pengantar rapat, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab OKU kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima resmi pada 9 Juni 2026.

 

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan prestasi membanggakan, sekaligus menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten OKU. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus mengalami peningkatan dari sisi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Ia berharap seluruh perangkat daerah tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan agar prestasi tersebut dapat terus dipertahankan di masa mendatang.

 


Selain agenda utama, pimpinan DPRD OKU juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran Polres OKU, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

 

Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam nota pertanggungjawabannya menjelaskan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau sekitar 93 persen dari target Rp1,73 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,42 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,7 miliar. Capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

Pada sisi belanja, Pemkab OKU merealisasikan belanja dan transfer daerah sebesar Rp1,48 triliun dari pagu anggaran Rp1,80 triliun atau mencapai 82,26 persen. Khusus Belanja Daerah, realisasinya mencapai Rp1,25 triliun atau 80,16 persen dari target Rp1,56 triliun. Seluruh data keuangan ini selanjutnya akan dibahas mendalam oleh tiga Pansus DPRD OKU, guna menjadi dasar pemberian persetujuan maupun rekomendasi akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

 ( Amel)

Lebih baru Lebih lama