Karutan Baturaja Hadiri Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik, Optimalisasi Layanan & Keamanan Peradilan


SAMBAR.ID | BATURAJA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menghadiri langsung acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (Online). Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, hari ini Selasa (7/7/2026) .

 


Sinergi hukum ini melibatkan tiga instansi utama: Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan .

Penandatanganan PKS ini memperkuat komitmen bersama memanfaatkan teknologi informasi demi mewujudkan peradilan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel . Dengan kesepakatan ini, pelaksanaan sidang secara daring bagi para tahanan diharapkan berjalan lebih optimal, sekaligus memangkas biaya pengiriman, waktu perjalanan, serta menekan risiko keamanan saat pemindahan tahanan dari Rutan ke pengadilan .

 

Jalannya acara di Palembang juga disaksikan secara langsung secara daring oleh seluruh pejabat struktural dan staf Rutan Baturaja dari aula kantor setempat.

Karutan Baturaja, Fitri Yady, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh implementasi perjanjian ini. “Kami akan terus memastikan kesiapan sarana prasarana jaringan, peralatan, serta membangun koordinasi yang solid di tingkat daerah, agar persidangan elektronik berjalan lancar, aman, dan hak-hak hukum tahanan tetap terjaga dengan baik,” tegasnya .

 

Kerja sama ini menjadi langkah maju penyederhanaan birokrasi peradilan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan wilayah Sumatera Selatan .

 

 

 (Amel)

Lebih baru Lebih lama