SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H Anwar Hafid, menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (6/7/2026).
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Dr. H. Akris Fatta Yunus, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2026).
Menindaklanjuti arahan gubernur, Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah menggelar Rapat Teknis Pengusulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 7 Juli 2026. Rapat tersebut dihadiri seluruh Dinas Perkim dari kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
"Hasil rapat antara lain mendorong percepatan penginputan data by name by address (BNBA) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke aplikasi MyPKP untuk memenuhi kuota Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 5.977 unit pada tahun 2026," ujar Akris.
Mantan Kepala BPBD Sulawesi Tengah dan Kabupaten Donggala itu menambahkan, hasil rapat juga menetapkan batas akhir pengajuan usulan dari pemerintah kabupaten/kota hingga 11 Juli 2026.
Menurut Akris, program peningkatan kualitas RTLH melalui BSPS sejalan dengan program prioritas BERANI Sejahtera, khususnya program BERANI Bedah Rumah, yang bertujuan memenuhi kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin di Sulawesi Tengah.
Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1, 2, 3, dan 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Realisasi Program BERANI Bedah Rumah di Sulawesi Tengah berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi rumah tidak layak huni. Sasaran program meliputi masyarakat Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), Desil 3 (rentan miskin), dan Desil 4 (hampir miskin)," tutup Akris.***











