Rokan Hilir - Pada Hari Rabu Tanggal 29 Juli 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: BAGAN SIAPI-API – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara proyek infrastruktur yang telah lama menjadi sorotan publik. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau mengenai perkara yang menjadi objek penggeledahan.
Informasi sementara menyebutkan, tim Ditreskrimsus Polda Riau tiba di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir yang berada di Jalan Lintas Kecamatan, Batu Enam, Bagansiapiapi, sekitar pukul 13.30 WIB.
Sejumlah pejabat Dinas PUPR Rokan Hilir yang pernah menjabat pada periode sebelumnya juga terlihat hadir di kantor tersebut. Belum diketahui secara pasti apakah kehadiran mereka berkaitan dengan permintaan keterangan dari penyidik atau agenda lainnya.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.04 WIB, dua orang yang mengenakan rompi terlihat keluar dari area Kantor Dinas PUPR menuju musala untuk menunaikan salat Asar. Aktivitas di lingkungan kantor berlangsung dengan pengamanan yang cukup tertutup.
Salah satu proyek yang kembali menjadi perhatian publik adalah pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud. Proyek tersebut sebelumnya pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau oleh LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir pada 29 Maret 2023.
Dalam laporan tersebut, LSM TOPAN RI menduga adanya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam yang dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton sebagai kontraktor pelaksana proyek yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan saat itu, nilai kontrak proyek tersebut tercatat sebesar Rp31.644.070.921,80.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ditreskrimsus Polda Riau yang menyebutkan bahwa penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir berkaitan dengan laporan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam tersebut. Oleh karena itu, informasi mengenai keterkaitan keduanya masih menunggu konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Pesisir News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ditreskrimsus Polda Riau, Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai tujuan kedatangan tim penyidik, status penggeledahan, serta perkara yang sedang ditangani.
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
Masih menunggu konfirmasi pihak Ditreskrimsus Polda Riau sama PUPR Rohil.
Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Masyarakat









