Sorotan Tajam! Anggaran 'Janggal' Disdikbud Rohil TA 2025, Kejari Didesak Segera Seret Pelaku

Sambar.id, ROKAN HILIR - Dugaan penyimpangan anggaran dengan modus pemborosan tak masuk akal kembali gegerkan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil TA 2025 disorot tajam usai ditemukan indikasi varian efisiensi alias potensi pemborosan anggaran bombastis mencapai Rp2,13 Miliar!

Tak tanggung-tanggung, dari total sampel pagu anggaran operasional non-prioritas sebesar Rp3,81 Miliar, sekitar 56,11 persen di antaranya diduga kuat menjadi wadah bancakan anggaran berkedok kegiatan rutin yang tak rasional.

Laporan Analisis Tata Kelola Anggaran (LTA) atas Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disdikbud Rohil TA 2025 membongkar rentetan kejanggalan fantastis yang dinilai mencederai dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning.

6 Kluster Belanja 'Ugal-ugalan': Konsumsi 534 Kotak/Hari hingga 15 Ribu Lembar Kertas/Hari!

Berdasarkan data simulasi kuantitatif LTA, terdapat 6 kluster belanja operasional non-fisik yang terindikasi membengkak secara tidak wajar:

• Makanan & Minuman (Mamin): Terjadi penumpukan anggaran hingga 80% (>Rp470 Juta) hanya di bulan Juli. Nominal ini setara dengan 11.750 kotak nasi atau 534 kotak per hari kerja! Sebuah angka yang sangat mustahil untuk dikonsumsi internal dinas induk.

• Kertas, Cover, & Cetak: Alokasi mencapai Rp973,4 Juta dengan paket bulan Januari sebesar Rp416,9 Juta. Angka ini setara 7.581 rim kertas atau 15.793 lembar cetak setiap hari—sangat bertolak belakang dengan aturan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

• Perjalanan Dinas (SPPD): Menguras Rp882,6 Juta, di mana 63% di antaranya (>Rp556 Juta) 'dihabiskan' pada bulan Januari saat program kerja belum berjalan penuh. Porsi Rapat Koordinasi (Rakor) bahkan menembus Rp389 Juta di era yang seharusnya mengutamakan rapat virtual.

• Benda Pos (Meterai/Paket): Pengadaan meterai di bulan Januari tembus Rp113,2 Juta (setara 11.322 lembar meterai atau 47 meterai/hari). Kebutuhan fisik sebanyak ini dinilai janggal untuk operasional internal.

• Pemeliharaan Kantor & PC: Menguras anggaran Rp955 Juta dengan alokasi Rp85,2 Juta untuk perbaikan PC/komputer yang seharusnya masih tercover garansi.

• Alat Tulis Kantor (ATK): Anggaran Rp273 Juta terindikasi mengalami pemecahan paket mekanis yang dibeli berulang tiap tahun tanpa screening sisa aset yang masih layak pakai.

Pejabat Disdikbud Bungkam Bak Misteri!

Upaya konfirmasi telah dilakukan demi keberimbangan berita. Sekretaris Disdikbud Rohil, Riwan, saat dihubungi via telepon WhatsApp pada Selasa (21/7/2026) pukul 08.46 WIB hanya memberikan jawaban singkat.

"Saya mau ke DPRD mau paripurna Kanda, nanti saya konfirmasikan ke Kadis dulu ya Kanda, nanti saya infokan," ujar Riwan singkat.

Namun hingga Rabu (22/7/2026), janji tinggal janji. Riwan tak kunjung memberikan klarifikasi. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Pesan singkat yang dikirimkan via WhatsApp pun hanya menunjukkan contreng dua tanpa dibalas alias bungkam.

Kejari Mendesak Usut Tuntas, Kejati Riau Bersiap!

Kondisi ini memantik amarah publik dan penggiat anti-korupsi. Di tengah kondisi kas daerah Rohil yang sedang mengalami tekanan defisit dan tunda bayar kepada pihak ketiga, anggaran miliaran rupiah justru diduga dihambur-hamburkan secara tidak logis.

Bola panas kini berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, untuk segera memanggil dan memeriksa Pengguna Anggaran (Kadis), Kabid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), hingga Bendahara Pengeluaran Disdikbud TA 2025.

"Sebagai masyarakat dan penggiat anti-korupsi, kami bertugas mengawasi. Bola panas sekarang ada di tangan APH untuk membongkar dan menyeret para pelaku ke meja hijau. Jika Kejari atau Inspektorat daerah loyo, kasus ini akan langsung kami tarik dan laporkan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau!" tegas perwakilan Tim Redaksi.

Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Masyarakat
Lebih baru Lebih lama