"Sudah Jadi Rutinitas", Dugaan Pelansir Solar Subsidi Kembali Disorot, BAIN HAM-RI Jambi Turun ke Lapangan

Sambar.id, Jambi – Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali menjadi perhatian di Kota Jambi. Pada Jumat, 31 Juli 2026, Tim Investigasi BAIN HAM-RI Jambi melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berlangsung secara berulang.

Pemantauan dilakukan untuk mengumpulkan data lapangan terkait dugaan penyaluran Solar subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dasrial Chaniago, C.F.L.S., bersama tim investigasi BAIN HAM-RI Jambi.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, tim mengaku menemukan aktivitas sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM dengan pola berulang. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Tim juga mencatat adanya kendaraan yang diduga telah dimodifikasi serta penggunaan wadah berkapasitas besar yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan instansi pengawas.

Ketua BAIN HAM-RI Jambi, Ariyanto Karim, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus terus diperkuat agar manfaat subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menurut Ariyanto Karim, dugaan penyalahgunaan Solar subsidi berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan bagi pelaku usaha kecil, nelayan, petani, serta masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Ia menegaskan bahwa BAIN HAM-RI Jambi menjalankan fungsi pengawasan masyarakat dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Dasrial Chaniago, C.F.L.S., menjelaskan bahwa pola aktivitas yang diamati dinilai memiliki kemiripan dengan hasil pemantauan sebelumnya sehingga menjadi perhatian tim investigasi.

"Ini sudah menjadi rutinitas. Polanya hampir sama dan kami akan terus melakukan pemantauan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi," ujarnya.

Tim investigasi menyebut seluruh hasil pemantauan berupa dokumentasi, catatan lapangan, dan informasi pendukung akan dihimpun sebelum disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi.

Menurut BAIN HAM-RI Jambi, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, Pertamina, dan masyarakat.

Mereka berharap apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan resmi, penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ariyanto Karim juga mengajak seluruh pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan internal agar distribusi Solar subsidi berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengakibatkan penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan kepentingan publik.
BAIN HAM-RI Jambi menilai keterbukaan informasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mencegah dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU yang menjadi lokasi pemantauan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Sambar.id juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU, Pertamina, maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi dalam pemberitaan ini.

Apabila nantinya terdapat hasil penyelidikan resmi yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, maka informasi tersebut akan diberitakan secara berimbang sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalisme yang profesional.

BAIN HAM-RI Jambi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dengan cara-cara yang sesuai hukum serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat yang memiliki kewenangan.

Melalui pengawasan yang objektif, transparan, dan berlandaskan fakta, diharapkan penyaluran Solar subsidi dapat tepat sasaran sehingga kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pewarta: Apriandi
Narasumber: Ketua BAIN HAM-RI Jambi Ariyanto Karim, S.H., beserta Tim
(@sbr_id/Ar/red)
Lebih baru Lebih lama