BANTAENG, Sambar.id — 12 Agustus 2026 — Penataan kawasan Pasar Baru Bantaeng memasuki momentum penting. Relokasi pedagang sayur grosir yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan pasar menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan, menata aktivitas perdagangan, dan menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Langkah tersebut bukan sekadar memindahkan lokasi berdagang. Di balik relokasi itu terdapat kepentingan yang lebih luas: bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh, namun pada saat yang sama ketertiban pasar dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga.
Ketua Organda Bantaeng, H. Arifuddin HS, S.Sos, menyampaikan harapannya agar proses relokasi berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi para pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.
Sementara itu, Lurah Bonto Atu, Irwan Sahadat, berharap relokasi dapat menjadi langkah konkret untuk membenahi aktivitas pedagang sayur grosir sehingga pengelolaannya ke depan semakin tertib dan terarah.
Menurutnya, pemusatan pedagang pada satu titik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbelanja sekaligus diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan dan aktivitas perdagangan di sekitar ruas jalan Pasar Baru Bantaeng.
Libatkan Unsur Lintas Instansi
Proses relokasi turut melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng, Polisi Militer, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng.
Kehadiran unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penataan berjalan tertib serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
Kawasan pasar selama ini menjadi titik pertemuan berbagai aktivitas masyarakat. Pedagang mengejar roda ekonomi, pembeli mencari kebutuhan sehari-hari, sementara pengguna jalan membutuhkan akses yang aman dan lancar.
Karena itu, penataan kawasan membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan publik.
Relokasi Bukan Akhir, Melainkan Awal
Relokasi pedagang sayur grosir diharapkan tidak berhenti pada perpindahan lokasi semata. Setelah pedagang terkonsentrasi pada satu kawasan, pengelolaan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tujuan penataan benar-benar tercapai.
Kebersihan, keamanan, akses kendaraan, kenyamanan pembeli, serta fasilitas bagi pedagang menjadi bagian penting dalam memastikan kawasan baru dapat berfungsi secara optimal.
Jika konsisten dijalankan, relokasi tersebut dapat menjadi momentum memperkuat Pasar Baru Bantaeng sebagai pusat aktivitas ekonomi yang lebih tertata.
Bagi pedagang, penataan diharapkan memberikan ruang usaha yang lebih nyaman. Bagi masyarakat, harapannya sederhana: berbelanja lebih mudah, kawasan lebih tertib, dan jalan tidak lagi dipenuhi aktivitas perdagangan yang menghambat mobilitas.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini akan terlihat bukan hanya dari berpindahnya pedagang, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat—ketika roda ekonomi tetap berputar, sementara ruang publik menjadi semakin nyaman.
Lp: Ahmad Hamid(As77M )Red









