Kabur ke Jakarta, Salah Satu Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu


Sambar.id INDRAMAYU — Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat kembali membuktikan tajinya dalam memberantas kejahatan jalanan dan pencurian lewat gelaran Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2026. Fokus utama operasi ini menyasar penindakan tegas terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Di tengah intensitas operasi yang memburu para pelaku kejahatan, Tim URC Polres Indramayu sukses menguak kasus pencurian aset vital negara yang menyasar pipa besi milik PT Pertamina.


Pencurian tersebut diketahui terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, tepatnya di Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Akibat aksi pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi resmi, total nilai kerugian mencapai USD 133,765.6, atau bila dikonversikan dalam nilai tukar (kurs) Rupiah pada bulan Desember 2025 (Rp17.700 per USD) adalah sebesar Rp2.367.651.120 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Seratus Dua Puluh Rupiah).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam perkara pencurian tersebut.


Keduanya yang belakangan diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, masing-masing berinisial W alias K (39) dan N (60).


Pelacakan terhadap para pelaku membuahkan hasil ketika Tim URC Polres Indramayu mendeteksi keberadaan tersangka W alias K di wilayah Jakarta Timur. Tanpa buang waktu, Senin (17/8/2026), petugas langsung bergerak melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan.


"Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama," ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Guna proses hukum lebih lanjut, keduanya kini telah digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Indramayu untuk dimintai keterangan mendalam.


Dari pengakuan sementara, aksi pencurian pipa besi tersebut diduga kuat tidak dilakukan hanya sekali, melainkan telah berulang kali pada hari yang berbeda dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam serta satu buah dompet milik tersangka.


AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada kedua terduga pelaku ini saja. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar tuntas jaringan sindikat serta alur pencurian aset objek vital nasional tersebut.


Melalui Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Indramayu berkomitmen penuh untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal sekaligus memberikan jaminan rasa aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila sewaktu-waktu mendapati potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar mereka.


"Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110," jelas AKP Tarno menutup keterangannya.@Budi

Lebih baru Lebih lama