SAMBAR.ID, Bangkep, Sulteng - Ketua DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Victor Reppie, meminta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Bangkep, khususnya Kabag Prokopim dan staf yang terlibat, menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis dan fotografer terkait larangan pengambilan gambar saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Victor menegaskan, permintaan maaf yang diharapkannya bukan dari Bupati Banggai Kepulauan, melainkan dari pihak yang secara langsung melakukan pelarangan terhadap jurnalis dan fotografer saat menjalankan tugas peliputan.
Persoalan tersebut bermula ketika seorang jurnalis yang hendak meliput upacara pengibaran bendera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan disebut dilarang mengambil gambar. Jurnalis tersebut juga diminta meninggalkan area depan tenda tamu undangan.
Menurut Victor, larangan pengambilan gambar tersebut tidak hanya dialami satu jurnalis, tetapi disebut berlaku bagi sejumlah fotografer dan jurnalis media yang hendak mengabadikan jalannya upacara, termasuk media yang melakukan peliputan dari unsur TNI/Polri.
Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dan diungkapkan melalui media sosial. Para jurnalis menyampaikan kekecewaan serta keprihatinan karena pembatasan tersebut dinilai menghambat kerja jurnalistik dalam mendokumentasikan kegiatan resmi pemerintah.
Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO kemudian merespons persoalan tersebut. Bupati menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa pengambilan foto kegiatan upacara dimaksudkan untuk dilakukan melalui satu pintu, yakni Bagian Prokopim. Hasil dokumentasi tersebut selanjutnya dapat digunakan oleh fotografer maupun media melalui akun resmi Prokopim Bangkep.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Bupati Rusli Moidady bersama Wakil Bupati Serfi Kambey saat bertemu dengan Ketua DPC PJS Bangkep setelah keluar dari ruang rapat Kantor Bupati sebelum menghadiri agenda pertemuan dengan KPK.
Victor mengapresiasi respons cepat dan niat baik Bupati dalam meredam persoalan tersebut.
Namun, ia menilai pihak yang melakukan pelarangan secara langsung juga perlu bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis dan fotografer yang terdampak.
«“Saya meminta dan menuntut agar Kabag Prokopim dan staf yang melarang fotografer serta media/jurnalis mengabadikan momen upacara tersebut yang menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media, bukan Bupati,” tegas Victor.»
Ia juga meminta Pemkab Bangkep melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai ada kesan mereka dilindungi. Jangan biarkan tindakan seperti ini terulang kepada jurnalis dan media hanya karena merasa memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh mengambil foto,” ujarnya.
Victor menilai, kebebasan pers dan aktivitas peliputan perlu dihormati sepanjang jurnalis menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya ketentuan mengenai kemerdekaan pers dan hak memperoleh informasi.
Meski demikian, persoalan teknis mengenai pengaturan posisi peliputan, akses ke lokasi kegiatan, maupun mekanisme dokumentasi resmi menurutnya sebaiknya dikomunikasikan secara terbuka kepada para jurnalis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ketua DPC PJS Bangkep itu berharap Bupati dapat mengevaluasi kinerja Kabag Prokopim dan staf terkait serta memberikan arahan yang tegas mengenai tata cara pelayanan terhadap wartawan dalam kegiatan resmi pemerintah.
“Kalau setiap anak buah melakukan kesalahan kemudian Bupati yang selalu meminta maaf, jangan sampai mereka merasa tidak perlu bertanggung jawab. Karena itu, saya berharap ada evaluasi dan tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Victor.
Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi, keterbukaan, dan saling menghormati sehingga kegiatan pemerintahan dapat diberitakan secara profesional dan berimbang.
“Bupati harus tegas dan melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang melakukan kelalaian. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan akhirnya justru merugikan pemerintah daerah maupun hubungan dengan media,” tutup Victor.**/Tim.










