BULUKUMBA HERLANG, SAMBAR ID, Jumat, 21 Agustus 2026 — Sorotan LINK HAM RI terhadap kondisi Asdar, warga Dusun Babalohe, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, mendapat tanggapan lebih lanjut dari Camat Herlang Andi Nurfidyah Samad, S.Sos.
Asdar sebelumnya menjadi perhatian setelah disebut berada dalam kondisi terbaring lemah di tempat pembaringannya. LINK HAM RI meminta pemerintah turun langsung melihat kondisi warga tersebut sekaligus memastikan persoalan administrasi kependudukan dan akses terhadap bantuan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Camat Herlang menegaskan bahwa Asdar bukan tidak diperhatikan pemerintah. Menurutnya, terdapat persoalan administrasi Kartu Keluarga (KK) yang perlu terlebih dahulu dibenahi dan diverifikasi.
“Asdar bukan tidak dilihat. Itu persoalan KK-nya bermasalah,” jelas Camat Herlang.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui pendataan atau sensus untuk menentukan kondisi dan desil masyarakat. Penetapan penerima bantuan, kata dia, tidak hanya berdasarkan kondisi kemiskinan, tetapi juga harus memenuhi persyaratan dan komponen sesuai program masing-masing.
“Biar miskin kalau tidak bersyarat, susah juga. Apalagi PKH. Semiskin apa pun, kalau komponennya tidak dipenuhi, itu susah,” ujarnya.
Camat: Dibutuhkan Kerja dari Bawah
Lebih lanjut, Andi Nurfidyah menekankan pentingnya kerja dari bawah, terutama ketika pemerintah kecamatan membutuhkan data masyarakat, baik penyandang disabilitas, rumah tidak layak huni, kondisi pendidikan, warga miskin, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lainnya.
Menurutnya, sebagian besar data sebenarnya sudah tersedia, namun persoalan administrasi kependudukan terkadang menjadi kendala karena masih ada warga yang belum aktif mengurus atau memperbarui dokumen kependudukan.
“Dibutuhkan kerja dari bawah, utamanya saat kecamatan meminta data, baik disabilitas, bedah rumah, pendidikan, warga miskin, dan lainnya. Sebenarnya semua sudah ada, tetapi kadang masih malas mengurus administrasi kependudukan. Nanti kalau ada masalah kembali ke pemerintah,” jelasnya.
Karena itu, Camat Herlang meminta apabila masyarakat menemukan persoalan, informasi tersebut disampaikan secara berjenjang, mulai dari keluarga, pemerintah desa, pendamping, hingga pemerintah kecamatan.
Menurutnya, dengan komunikasi yang baik, pemerintah akan lebih mudah mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kalau ada begini, sampaikan secara berjenjang. Pastinya nanti kami carikan jalan,” tegasnya.
Tidak Hanya PKH dan BPNT
Camat Herlang juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah banyak membantu masyarakat di sejumlah desa melalui berbagai jalur bantuan.
Menurutnya, bantuan tidak hanya dapat diakses melalui PKH dan BPNT, tetapi terdapat pula peluang bantuan melalui lembaga lain seperti BAZNAS, sepanjang data dan persyaratan masyarakat yang membutuhkan lengkap.
“Telah banyak kita bantu di semua desa, bukan saja lewat PKH dan BPNT. Kita bisa bantu lewat BAZNAS asal datanya lengkap. Intinya perlu komunikasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kelengkapan data menjadi salah satu kunci agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Camat: Tidak Mungkin Mengunjungi Semua Warga
Andi Nurfidyah juga menyampaikan bahwa dirinya berupaya aktif melihat kondisi masyarakat di wilayah Kecamatan Herlang. Namun, dengan luas wilayah dan jumlah masyarakat yang harus dilayani, seorang camat tidak mungkin dapat mengunjungi seluruh warga satu per satu.
“Saya paling aktif lihat wargaku dan tidak mungkin camat kunjungi semua. Tapi kalau ada info, pasti kami carikan jalan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menekankan pentingnya peran pemerintah desa, kepala dusun, pendamping, keluarga, serta masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perhatian.
Sementara itu, LINK HAM RI tetap mendorong agar persoalan Asdar diverifikasi secara langsung di lapangan. Lembaga tersebut menilai kondisi warga harus dilihat secara nyata, sekaligus dipadukan dengan pemeriksaan administrasi dan data sosial.
Dengan adanya klarifikasi Camat Herlang, persoalan Asdar diharapkan tidak berhenti pada sorotan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui verifikasi data, pembenahan administrasi KK, komunikasi berjenjang, serta pencarian solusi bantuan yang sesuai dengan kondisi dan persyaratan warga.
Catatan Redaksi: Status penerimaan bantuan sosial Asdar dan persoalan administrasi kependudukannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini memuat sorotan LINK HAM RI sekaligus klarifikasi Camat Herlang sebagai bentuk keberimbangan informasi. Pemerintah Desa Karassing dan pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan data dan kondisi lapangan.(As77M red)









