Sambar.id GORONTALO, 26 AGUSTUS 2026 Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dalam rangka tahapan penetapan Makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk finalisasi hasil kajian sekaligus memperoleh persetujuan dari keluarga besar atau ahli waris Pahlawan Nasional Nani Wartabone. Langkah ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses administratif dan akademik yang harus dipenuhi sebelum status cagar budaya peringkat nasional tersebut ditetapkan secara resmi.
Nani Wartabone dikenal sebagai tokoh yang memproklamirkan kemerdekaan di Gorontalo pada 23 Januari 1942, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Pengukuhan makamnya sebagai cagar budaya peringkat nasional diharapkan semakin memperkokoh kedudukan jejak perjuangannya sebagai warisan sejarah bangsa yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya terpenuhi prosedur administratif, tetapi juga memperkuat konsolidasi antara pemerintah daerah, ahli waris, dan masyarakat dalam upaya bersama melestarikan warisan sejarah yang bernilai kebangsaan ini.
( SR 01 )












