Bima (NTB) — Desa Kalampa tengah menghadapi persoalan sosial yang semakin mengkhawatirkan. Maraknya dugaan penyalahgunaan narkoba, kecanduan judi online (judol), serta berbagai tindakan kriminal menjadi perhatian serius Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Desa Kalampa (HMPK).
Ketua HMPK, Ramzi, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama karena dampaknya mulai dirasakan di tengah masyarakat dan berpotensi mengancam masa depan generasi muda.
Menurut Ramzi, persoalan narkoba dan judi online tidak bisa dipandang sebagai masalah individu semata. Keduanya dapat menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera dicegah dan ditangani secara serius.
“Sangat memprihatinkan ketika anak-anak usia sekolah, bahkan yang masih duduk di bangku SMP, sudah mulai terpapar dan diduga menggunakan barang-barang terlarang seperti narkoba,” ujar Ramzi, Ketua HMPK.
Ia juga menyoroti dugaan meningkatnya berbagai tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online berpotensi memperburuk kondisi sosial serta memicu berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Efek narkoba ini luar biasa merusak moral masyarakat. Kita melihat sendiri bagaimana persoalan emosi, pencurian, dan berbagai tindakan kriminal lainnya terus terjadi di lingkungan. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Ramzi.
Ramzi mempertanyakan sejauh mana keseriusan seluruh pihak, khususnya aparat dan pemerintah, dalam melakukan pencegahan serta penanganan terhadap persoalan narkoba, judi online, dan kenakalan remaja di Desa Kalampa.
Pernah Gelar Dialog Publik
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, HMPK sebelumnya telah menggelar dialog publik pada 8 Mei 2026 dengan tema:
“Peran Masyarakat dalam Mencegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba: Potensi Konflik Desa Akibat Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba serta Upaya Pencegahannya.”
Dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah pihak sebagai narasumber, di antaranya BNN Kabupaten Bima, DPRD Kabupaten Bima Dapil I, Kesbangpol Kabupaten Bima, serta Kapolres Kabupaten Bima.
Dalam dialog tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, serta potensi konflik antardesa yang dapat muncul akibat persoalan tersebut.
Namun, Ramzi menilai persoalan di lapangan justru masih menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
“Dalam dialog publik itu kami sudah membahas bagaimana mencegah penggunaan narkoba dan konflik antar desa. Tetapi sampai sekarang yang saya lihat, penggunaan narkoba malah semakin marak. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan dialog, tetapi harus ada langkah nyata dan berkelanjutan,” ujar Ramzi.
HMPK mendorong adanya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, BNN, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Menurut HMPK, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai persoalan narkoba, judi online, dan kriminalitas dibiarkan berkembang hingga menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat Desa Kalampa. (*)










