JPU Hadirkan 4 Saksi, Peta Hilirisasi dan HS Code Disorot dalam Perkara Ekspor CPO

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap delapan terdakwa tersebut digelar Senin (21/9/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Delapan terdakwa masing-masing FELIX, VAN RICARDO, RANDY TJAHYADI MALIWARNA, ERWIN, ROBIN, TONY, EDY SUSANTO, dan YUSRIN HUSIN. Empat saksi yang diperiksa yakni Widdiyanti Dwi Maynarni, S.H., M.H., Wayitno, Ahmad Faid Syihabhddin, S.M., dan Manumpak Manurung.


Dalam persidangan, keterangan para saksi menyoroti proses penyusunan Peta Hilirisasi CPO, kewenangan penentuan HS Code, pengujian laboratorium, hingga komunikasi yang berkaitan dengan perubahan klasifikasi produk ekspor. Saksi Widdiyanti menerangkan bahwa Permendag Nomor 54 Tahun 2015 telah dicabut dan digantikan Permendag Nomor 17 Tahun 2019. Ia juga menjelaskan bahwa pencantuman HS Code merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Menurut keterangannya, lonjakan ekspor CPO pada 2022 kemudian diikuti kebijakan pembatasan ekspor melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022 yang mensyaratkan Persetujuan Ekspor (PE). Keterangan serupa disampaikan Wayitno. Ia menjelaskan bahwa pengujian laboratorium produk CPO dan turunannya dilakukan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) sebagai bagian dari proses penentuan klasifikasi produk.


Wayitno juga mengungkap bahwa rapat 18 Juni 2021 dalam penyusunan Peta Hilirisasi masih mengacu pada Lampiran Permendag Nomor 54 Tahun 2015. Sementara sejumlah istilah produk, antara lain POME dan HAPOR, disebut belum tercantum dalam ketentuan tersebut. Saksi Ahmad Faid Syihabhddin kemudian memaparkan rangkaian pembahasan Peta Hilirisasi sejak 2021. Dalam rapat 18 Juni 2021, menurut keterangannya, dibahas kebutuhan parameter dan batasan yang terukur untuk mengidentifikasi serta mengklasifikasikan produk CPO dan turunannya.


Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Balai Laboratorium Bea dan Cukai, asosiasi, serta pemangku kepentingan industri sawit. Fokusnya antara lain penyusunan spesifikasi produk, penyederhanaan spesifikasi dalam Peta Hilirisasi, serta pengujian laboratorium terhadap produk terkait.


Sementara itu, Manumpak Manurung, Ketua Bidang Perdagangan dan Promosi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menerangkan keterlibatannya dalam pembahasan Peta Hilirisasi. Ia mengaku pernah menerima undangan pembahasan dan meneruskan bahan Peta Hilirisasi kepada anggota asosiasi. Ia juga mengakui pernah berkomunikasi mengenai perubahan klasifikasi HS Code dari 1511 menjadi 1522.


Yang turut mencuat dalam persidangan adalah keterangan mengenai komunikasi dari Lila Harsyah Bakhtiar terkait proses penyusunan Peta Hilirisasi, termasuk permintaan “apresiasi” yang kemudian diteruskan Manumpak ke grup asosiasi. Namun, Manumpak menyatakan tidak mengetahui pihak yang melakukan transfer kepada pihak tersebut.


Ia juga membenarkan adanya komunikasi yang pada pokoknya menyebut Peta Hilirisasi direncanakan menjadi referensi dalam penentuan klasifikasi HS Code barang ekspor. Hal itu dikaitkan dengan upaya menghindari perbedaan klasifikasi terhadap sejumlah produk, seperti fatty matter, POME, PAO, dan sludge, yang dapat berdampak pada pengenaan levy maupun Bea Keluar. Rangkaian keterangan tersebut menjadi bagian dari pembuktian JPU untuk mengurai bagaimana Peta Hilirisasi disusun dan digunakan, siapa yang memiliki kewenangan menentukan HS Code, serta bagaimana klasifikasi produk berkaitan dengan kegiatan ekspor CPO dan turunannya.


Perkara ini masih dalam proses persidangan. Keterangan para saksi merupakan bagian dari pembuktian yang selanjutnya akan dinilai oleh Majelis Hakim bersama alat bukti lainnya. Sidang berikutnya akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan Majelis Hakim.

Lebih baru Lebih lama