LBH Mukti Pajajaran Dorong Pelayanan Hukum Proaktif pada Pelantikan DPC YLBH SKR Malang Raya

Caption: Andreas Wuisan dari LBH Mukti Pajajaran saat menyampaikan arahan di atas panggung dalam pelantikan DPC YLBH Sarana Keadilan Rakyat (SKR) Malang Raya, Minggu (27/9/2026).

SAMBAR.ID// MALANG - Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (DPC YLBH SKR) Malang Raya resmi dikukuhkan. Fanny Gloriawan dilantik sebagai Ketua DPC dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Puri Kencana Lawang No. 3–11, Krajan, Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (27/9/2026).


Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum YLBH Sarana Keadilan Rakyat RI, Choirul Huda, SH. Hadir juga Pembina YLBH Pusat Andreas Wuisan dari LBH Mukti Pajajaran dan Akhmad Subekhan, SH.


Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus dan anggota YLBH SKR Malang Raya. Sejumlah Koordinator Lapangan (Korlap) dari Surabaya, Mojokerto, Probolinggo hingga Pasuruan Raya turut hadir dalam pelantikan.


Dalam sambutannya, Choirul Huda menekankan tanggung jawab yang melekat pada kepengurusan baru. Ia meminta DPC YLBH SKR Malang Raya menjalankan pendampingan serta edukasi hukum secara profesional.


"Kami berharap DPC Malang Raya mampu menjadi garda terdepan yang profesional dalam melakukan pendampingan hukum, sekaligus secara konsisten memperluas edukasi hukum ke seluruh lapisan warga," ujar Choirul.


Sementara itu, Andreas Wuisan menyampaikan pentingnya kehadiran lembaga bantuan hukum secara langsung di tengah masyarakat. Ia meminta pengurus tidak hanya menunggu masyarakat datang membawa persoalan hukum.


"Lembaga bantuan hukum ini didirikan sebagai sarana nyata dan jembatan bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh pengurus untuk menjaga kredibilitas institusi. Jangan hanya pasif menunggu laporan di balik meja, tetapi hadir dan turunlah langsung di tengah warga melalui sistem jemput bola guna menyerap aspirasi hukum mereka secara proaktif," tegas Andreas.


Menurut Andreas, integritas dan kredibilitas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas pendampingan hukum. Karena itu, pengurus dituntut menjaga kepercayaan masyarakat ketika memberikan bantuan maupun pendampingan hukum.


Usai dilantik, Fanny Gloriawan menyampaikan komitmennya menjalankan amanah bersama jajaran pengurus dan anggota. Ia menyebut pendampingan hukum, edukasi kepada masyarakat dan penguatan kader sebagai fokus kepengurusan DPC YLBH SKR Malang Raya.


"Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Bersama seluruh pengurus dan anggota, kami siap menjadikan DPC Malang Raya sebagai rumah keadilan bagi masyarakat. Kami akan fokus pada pendampingan, edukasi hukum, dan penguatan kader," kata Fanny.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda organisasi dan ditutup melalui doa bersama. Pengurus, anggota serta tamu undangan mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.


Dengan dikukuhkannya kepengurusan tersebut, DPC YLBH SKR Malang Raya mulai menjalankan tugas organisasi di wilayah Malang Raya sesuai bidang pendampingan dan edukasi hukum yang menjadi bagian dari kegiatan lembaga.


Biro sambar.id

Ilmiatun Nafia 

Lebih baru Lebih lama