SAMBAR.ID, Buol, Sulteng - Penasihat Hukum Bupati Buol, Jamrin Zainas, SH, menyayangkan adanya pernyataan yang dinilainya berpotensi menggiring opini negatif terhadap Bupati Buol, khususnya terkait perjalanan bupati ke Jakarta.
Jamrin menegaskan, keberangkatan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo ke Jakarta bukan tanpa alasan. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas di tengah meningkatnya program pembangunan dan tuntutan masyarakat membuat pemerintah daerah perlu mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Bupati ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan anggaran pembangunan, termasuk peningkatan jalan,” kata Jamrin, melalui relesnya, Senin, (07/9/2026).
Ia menjelaskan, salah satu hasil dari upaya tersebut adalah adanya program peningkatan jalan dari Negeri Lama menuju wilayah Modo dengan nilai anggaran yang disebut cukup besar.
Selain infrastruktur jalan, kata Jamrin, Bupati Buol juga memperjuangkan dukungan anggaran untuk pembangunan jaringan pipanisasi, intake, serta peningkatan jaringan air minum di wilayah IKK Paleleh, Gadung dan Lakes. Termasuk pula rencana peremajaan jaringan pipa air yang berada di dalam wilayah perkotaan.
Dalam upaya tersebut, Bupati Buol disebut menemui Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI, Sudjatmiko. Dari pertemuan itu, usulan kemudian diarahkan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk ditindaklanjuti.
“Proposal langsung diserahkan dengan nilai puluhan miliar. Semoga anggaran yang puluhan miliar untuk peremajaan dan pembangunan pipa serta pembangunan intake dalam mengatasi debit air bisa terwujud di tahun depan,” harap Jamrin.
Menurut Jamrin, langkah Bupati Buol Risharyudi menemui sejumlah kementerian, lembaga, dan DPR RI merupakan bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah. Ia menyebut langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Memang anggaran yang ada di daerah sangat kecil di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Sementara ada kebutuhan anggaran yang perlu diperjuangkan melalui pemerintah pusat,” jelasnya.
Jamrin juga menanggapi anggapan bahwa keberadaan bupati di luar daerah dapat mengganggu jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, roda pemerintahan daerah tetap dapat berjalan karena terdapat Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan tugas masing-masing.
“Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan kemaslahatan, semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Ada wakil bupati, sekda dan OPD-OPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital juga memungkinkan koordinasi pemerintahan tetap dilakukan meskipun kepala daerah sedang berada di luar daerah.
“Kalau soal tanda tangan sekarang bisa dilakukan secara digital. Dalam dunia digital sekarang, arahan dan petunjuk juga bisa dilakukan meski bupati berada di luar daerah,” tegas Jamrin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah.
Jamrin berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara proporsional dan tidak mudah menyimpulkan suatu keadaan hanya berdasarkan pernyataan yang belum disertai informasi secara utuh.**/Red.











