Bima, NTB— Persatuan Mahasiswa Woha (PMW) mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 17.40 WITA, aparat penegak hukum melakukan penindakan di wilayah Dusun Kalibaru, RT 07/RW 03, Desa Penapali. Dalam penindakan tersebut, sejumlah orang diamankan dan aparat menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
PMW menegaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah dan proses hukum harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum PMW menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan langkah penindakan serta berharap upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi kerja aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Kami berharap proses hukum berjalan profesional dan apabila dalam penyidikan ditemukan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, kami berharap dapat ditindak berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Umum PMW.
PMW juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala di Desa Penapali sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.










