SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Proyek pemasangan bronjong sungai di Desa Ape Maliko, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan setelah tidak terlihat aktivitas pengerjaan fisik, sementara papan informasi kegiatan masih terpasang di lokasi.
Pada papan informasi tercantum kegiatan Pemasangan Bronjong Sungai yang berlokasi di Desa Ape Maliko, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Kegiatan tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda).
Papan proyek juga mencantumkan Nomor Kontrak: 03 SPMK PL-Konstruksi KPA-UPT PSDA Wil.I CIKASDA 2026, dengan tanggal kontrak 19 Mei 2026. Waktu pelaksanaan tercantum selama 45 hari kalender, dengan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sorotan terhadap proyek tersebut muncul karena saat dilakukan peninjauan, tidak tampak aktivitas pekerjaan fisik di lokasi. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si., memberikan penjelasan bahwa pekerjaan di Desa Ape Maliko telah selesai sejak Mei 2026.
Menurut Ruly, pekerjaan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan untuk memberikan perlindungan terhadap kawasan permukiman dari ancaman banjir sungai.
Hal tersebut berdasarkan surat serah terima pekerjaan pemasangan Bronjong Sungai Ape Maliko, Sindue, Kabupaten Donggala, Nomor 03/BA.STP/OP S-UPT.I/CIKASDA/2026.
“Pemerintah selalu berupaya memberikan dukungan program untuk melindungi kawasan permukiman dari bahaya banjir dengan membangun konstruksi pengendali banjir di sungai. Sungai Ape Maliko ini masih dalam wilayah Sungai Palu-Lariang yang menjadi kewenangan pusat, PU BWSS III,” jelas Ruly.
Ia menambahkan, penanganan dilakukan karena kondisi lapangan membutuhkan penanganan segera. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kemudian memberikan dukungan melalui APBD berupa pembangunan bronjong yang difungsikan sebagai talud penahan tanah.
Ruly juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan wilayah hulu sungai. Hal tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir bandang yang dapat berdampak terhadap permukiman maupun perkebunan masyarakat.
“Diharapkan masyarakat menjaga kawasan hutan dan kawasan hulu sungai agar tidak terjadi banjir bandang yang bisa mengakibatkan kerusakan areal permukiman dan perkebunan masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Cikasda, kondisi proyek di lapangan dan keterangan mengenai pekerjaan yang disebut telah rampung sejak Mei 2026 menjadi bagian penting untuk dilihat secara utuh. Informasi mengenai proyek tersebut juga perlu dikonfirmasi berdasarkan kondisi fisik, dokumen pekerjaan, serta keterangan pihak terkait.*/Red













