JAMBI, SAMBAR.ID — Tarif parkir kendaraan sebesar Rp5.000 per jam di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi menjadi sorotan keluarga pasien. Persoalan yang dipertanyakan bukan semata nominal tarif, melainkan dasar penetapan, kewenangan pengelola, mekanisme pembayaran, serta transparansi penerimaan parkir di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Keluhan disampaikan Pak Ib'nu, keluarga pasien asal Muara Bulian, yang menggunakan kendaraan pribadi saat membawa keluarganya menjalani pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher sejak 22 September 2026.
Ia meminta pihak terkait menjelaskan apakah tarif Rp5.000 per jam tersebut merupakan tarif resmi berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta siapa pihak yang memperoleh kewenangan untuk mengelola parkir di area rumah sakit.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai besaran tarif, dasar hukum atau dasar penetapannya, identitas petugas, karcis atau bukti pembayaran, hingga pihak yang menerima dan mengelola pendapatan parkir.
Sorotan tersebut menjadi lebih penting karena RSUD merupakan fasilitas pelayanan publik yang digunakan masyarakat dari berbagai daerah. Keluarga pasien bahkan dapat berada di rumah sakit selama berjam-jam untuk pemeriksaan, pengobatan maupun mendampingi pasien.
Pak Ib'nu menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan tarif apabila memang ditetapkan secara resmi dan dikelola sesuai ketentuan.
“Kalau memang resmi, kami tidak mempermasalahkan sepanjang dasar dan pengelolaannya jelas. Kami hanya meminta transparansi,” katanya.
Bukan Tuduhan, Perlu Verifikasi
Keluhan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pungutan tidak sah. Legalitas tarif maupun mekanisme pengelolaannya masih memerlukan verifikasi dari pihak yang berwenang.
Karena itu, persoalan yang muncul di lapangan perlu dijawab secara terbuka melalui penjelasan mengenai siapa yang menetapkan tarif, siapa yang mengelola parkir, dasar kewenangannya, serta bagaimana penerimaan parkir dicatat dan disetorkan apabila memang terdapat kewajiban penyetoran kepada daerah.
Kejelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian kepada pasien dan keluarga pengguna layanan RSUD Raden Mattaher.
Menunggu Penjelasan RSUD dan Pemprov Jambi
Hingga berita ini diterbitkan, Media Sambar.id belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi mengenai tarif parkir Rp5.000 per jam sebagaimana disampaikan narasumber.
Media Sambar.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi, pengelola parkir, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan persoalan tersebut berdasarkan data, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Narasumber: Pak Ib'nu
Lokasi: RSUD Raden Mattaher Jambi
Waktu keluhan: 22–24 September 2026
Apriandi Tj sambar id










