Sambar.id ROHIL- Pada Hari Jum'at Tanggal 3 Oktober 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: PEKANBARU - Aksi semi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (02/10/2026) hari ini berlangsung panas.
Massa dari PW SEMMI Riau dan DPC IMO-Indonesia Rokan Hilir yang berjumlah sekitar 80-100 orang membentangkan spanduk besar yang menyita perhatian publik.
Dalam spanduk yang digelar di aspal depan Kejati Riau tersebut tertulis dengan huruf kapital:
> *OKNUM PNS MENGGELAPKAN DANA DESA*
> *NOMOR SURAT INSPEKTORAT KABUPATEN ROKAN HILIR "700.1.2/ST-ADTT/INSP//PKPD/2024/125"*
> *SETELAH KEBAL HUKUM LANJUT KERJASAMA DENGAN MAFIA TANAH BERKEDOK DENGAN KELOMPOK TANI*
Spanduk tersebut juga menampilkan foto oknum yang diduga adalah mantan Pj Penghulu Balam Jaya.
Kordum aksi *Adi Syahputra* dan Ketua DPC IMO Rohil *Heriandi / Andi Bustam* menegaskan, spanduk itu adalah bentuk kekecewaan masyarakat karena penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) / APB Kep Balam Jaya Tahun 2023 senilai *Rp 631.234.025* terkesan lamban dan tidak tuntas.
"Ini bukti kuat. Sudah ada Surat Hasil Audit Inspektorat Rohil Nomor 700.1.2/ST-ADTT/INSP//PKPD/2024/125 yang menyatakan ada pengeluaran kas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kenapa Kejati Riau diam? Oknumnya PNS, diduga kebal hukum," tegas Andi Bustam di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, massa menilai oknum mantan Pj Penghulu Balam Jaya tersebut tidak hanya diduga menggelapkan dana desa, tetapi setelah kasusnya tidak diproses, kini diduga kembali berulah dengan membekingi mafia tanah yang berkedok kelompok tani untuk menyerobot lahan negara di Kecamatan Balai Jaya.
"Ini sudah 1 tahun berjalan praktik mafia tanahnya. Kami minta Kejati Riau buka mata. Satu orang PNS bisa korupsi dana desa, bisa bekingi mafia tanah, kok tidak ditersangkakan? Ada apa?" teriak orator aksi.
PW SEMMI Riau dan IMO Rohil mendesak Kejati Riau untuk:
1. Segera panggil dan periksa mantan Pj Penghulu Balam Jaya berdasarkan surat Inspektorat Rohil tersebut yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh kejari Rohil, namun lamban untuk mentersangkakan oknum mantan pj penghulu balam jaya.
2. Usut tuntas aliran dana Rp 631 Juta yang diduga digelapkan.
3. Usut dugaan keterlibatan oknum PNS tersebut dalam jaringan mafia tanah berkedok kelompok tani.
Hingga berita ini naik, pihak Kejati Riau belum memberikan keterangan resmi, dan mantan Pj Penghulu Balam Jaya yang disebut dalam aksi belum berhasil dikonfirmasi.
Aksi semi demo hari ini berjalan tertib dan damai dengan pengawalan Polresta Pekanbaru.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Rilis











