OTK Serang Karyawan PT AMF Gowa Satu Tewas

Ilustrasi
Sambar.id, Gowa, Sulsel - Telah terjadi tindak pidana pembunuhan  yang dialami oleh korban lel. ISMAIL BUNDU  disertai penganiayaan berat terhadap 2 (dua) orang korban lainnya yang dilakukan oleh Orang Tak kenal (OTK)

Pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WITA bertempat di Kantor PT Amartha mikro finance di BTN Gangga permai No 9-10  Ling. Gangga Kel. Tamallayang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sulsel.

Korban Lel. MD (21) karyawan swasta, alamat Dangko Desa. Bontoramba Kec. bontoramba Kab. Jeneponto, Lel. PA (20), Karyawan swasta, alamat Dusun Salekowa Desa Kalebarembeng Kec. Bontonompo dan Lel. ADITYA NUGRAHA (korban luka), umur 20 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kompleks grand pattallassang Blok c no. 21 Dusun sangnging-sangnging Desa Pattalassang Kec. Pattalassang Kabupaten Gowa,


Sementara saksi beberkan insiden yang dialami bernamana inisial IR (21), karyawan swasta, alamat desa borimatangkasa Kec. Bajeng barat Kab.Gowa,

Kronologis kejadian bermula ketika para korban sedang tidur di kamar karyawan di Kantor PT Amartha (TKP).

Secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar karyawan dan langsung melakukan penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban lel. IB meninggal ditempat sementara lel. PA dan lel. AN menderita luka berat. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.

Sekitar pukul 01.45 WITA salah satu korban a.n lel. PA yang masih sadarkan diri kemudian menelfon saksi dan memberitahukan kejadian yang dialaminya.

Saksi yang saat itu berada di Kec. Bajeng langsung menuju ke Polsek Bontonompo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 02.10 saksi bersama dengan personil Polsek Bontonompo mendatangi TKP. Personil kemudian mengamankan TKP dan membawa 2 (dua) orang korban yakni lel. PAdan lel. AN ke RSUD Padjonga Kab Takalar untuk mendapatkan pertolongan. (Aksay)
Lebih baru Lebih lama