SAMBAR.ID, SUBANG, JABAR - Inspektor Daerah Kabupaten Subang didampingi pihak Kecamatan Pagaden, di audit Bumdes Pesona Karya Mandiri Desa Gambarsari berkaitan dengan pengawasan penggunaan Dana Desa yang salah satunya di kucurkan ke Bumdes yang diduga bermasalah. Selasa (09/05/2023)
Anggaran DD tersebut seharusnya untuk anggaran ketahanan pangan sub bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2022 sebesar 130 juta, akan tetapi anggaran tersebut di gelontorkan ke Bumdes oleh Kepala Desa.
Terkait adanya audit yang dilakukan Irda ke Bumdes Pesona Karya tersebut dibenarkan oleh ketua BPD Desa Gambarsari Agus Gustia Yugana,
Anggaran DD tersebut seharusnya untuk anggaran ketahanan pangan sub bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2022 sebesar 130 juta, akan tetapi anggaran tersebut di gelontorkan ke Bumdes oleh Kepala Desa.
Terkait adanya audit yang dilakukan Irda ke Bumdes Pesona Karya tersebut dibenarkan oleh ketua BPD Desa Gambarsari Agus Gustia Yugana,
"Ia benar, ada tim Irsus dari IRDA melaksanakan cek fisik di lapangan, ucap Agus. Selasa (09/05/2023)
Agus juga meminta kepada Inspektorat sebelum memeriksa ke penggunaan alokasi anggaran yang sebesar 130 juta itu, regulasinya dulu yang diperiksa.
Agus juga meminta kepada Inspektorat sebelum memeriksa ke penggunaan alokasi anggaran yang sebesar 130 juta itu, regulasinya dulu yang diperiksa.
"Ketika ada putusan BPD dalam rapat paripurna menyatakan bahwa uang yang 130 juta tersebut peruntukannya sudah jelas untuk jalan Usaha Tani Kampung Mekarsari, akan tetapi entah apa justru oleh Kepala Desa Gambarsari malah anggaran tersebut diberikan kepada Bumdes Pesona Karya Mandiri," tutur Agus, rabu (10/05/2023).
Lebih lanjut Ketua BPD Gambarsari meminta ketegasan dan propesional pihak auditor Irda Subang dalam mengaudit bukan hanya seremonial belaka karena dalam hal ini sudah beberapa kali kami "BPD" melaporkan ke pihak Inspektorat terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut termasuk ada warga dan Tokoh Masyarakat yang sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Subang, jangan sampai pembinaan jadi pembiaran, ada contoh akibat kurangnya ketegasan dan pembinaan dari Inspektorat akhirnya jadi masalah hukum dan Kepala Desanya masuk jeruji besi," pungkasnya. ( Wawan Tugu )
Lebih lanjut Ketua BPD Gambarsari meminta ketegasan dan propesional pihak auditor Irda Subang dalam mengaudit bukan hanya seremonial belaka karena dalam hal ini sudah beberapa kali kami "BPD" melaporkan ke pihak Inspektorat terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut termasuk ada warga dan Tokoh Masyarakat yang sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Subang, jangan sampai pembinaan jadi pembiaran, ada contoh akibat kurangnya ketegasan dan pembinaan dari Inspektorat akhirnya jadi masalah hukum dan Kepala Desanya masuk jeruji besi," pungkasnya. ( Wawan Tugu )