Sambar.id, Subang, Jabar - Polsek Pusakanagara, Polres Subang, kembali laksanakan operasi miras dan pekat, guna menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Pusakanagara.
"Pada hari Rabu 21 Juni ini, kita kembali melaksanakan giat razia minuman keras tanpa izin atau ilegal, yang dijual bebas baik diwarung maupun toko," tutur Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA, dalam keterangannya, Rabu (21/06/2023).
Dalam giat yang dilaksanakan di Blok Bedeng Desa Pusakaratu dan Desa Mundu ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, berhasil menyita puluhan botol minuman jenis Ciu dan Anggur Kolesom.
Selain itu Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R.Jusdijachlan, S.H., M.M. CHRA mengatakan, giat operasi miras ini kita lakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
"Razia miras ini akan terus kita laksanakan setiap hari, hal tersebut guna menekan angka kriminalitas karena orang yang mengkonsumsi minuman keras hilang kesadaran, sehingga mereka cenderung melakukan perbuatan yang tidak baik bahkan bisa jadi melakukan tidak pidana," kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak kepada warung atau toko penjual minuman keras untuk beralih barang dagangannya dengan menjual barang lainnya yang lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain misalnya sembakau atau yang lainnya," terangnya
Lebih lanjut Kapolsek juga berharap, dengan melakukan operasi miras secara rutin ini bisa menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)