Insentif Pegawai RSUD Molor, Bupati Jayawijaya Terindikasi Melakukan Pencucian Uang

Oleh: Boni Pontius Yelipele
(intelektual Yelekama Suku Asolipele)

Sambar.id, Jayawijaya, Papua - Insentif Pegawai RSUD Molor Masyarakat Jayawijaya menilai Bupati Jayawijaya John Robert Banua Terindikasi melakukan pencucian uang.


Hal tersebut terkuak dari beberapa kegiatan yang harus membiayai melalui beban APBD namun waktu terealisasinya tidak sesuai dengan tepat waktu.


Seperti yang di ungkap oleh intelektual Yelekama Suku Asolipele, Boni Pontius Yelipele bahwa pembayaran Insentif pegawai, tidak terbayar hak karyawan RSUD, Wamena dll yang seharusnya dibayarkan setiap triwulan justru molor. 


"Semua kegiatan yang seharusnya dibiayai sesuai deadline waktu molor dari batas waktu. Semua kegiatan pelaksanannya tak sesuai alias molor, padahal seharusnya sudah terlaksana dalam waktu temporer tapi semua mandek tidak terlaksana," tandasnya 


Hal ini menimbulkan kecurigaan oleh masyarakat Jayawijaya sebagai pemilik APBD bahwa adanya pendepositoan APBD untuk memanfaatkan bunganya demi kepentingan pribadi untuk beberapa tahun terakhir ini.


"Dengan demikian masyarakat Jayawijaya berharap kepada lembaga pengawasan keuangan daerah seperti BPK RI, KPK RI, Lembaga Kepolisian Bagian Tipikor, untuk memeriksa pengguna anggaran oleh Bupati Jayawijaya atas kecurigaan masyarakat ini," ujarnya 


Karena hal tersebut merugikan masyarakat dan merugikan uang negara.


"Apabilah membutukan petunjuk untuk menulusuri kecurigaan pencucian uang melalui pendepositoan uang rakyat untuk mendapatkan keuntungan bunga, kami masyarakat siap bekerja sama," tutupnya (AR)


Lebih baru Lebih lama