Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dinilai sangat minim informasi terkait calon legislatif (Caleg) di daftar calon sementara (DCS) yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap masyarakat dalam ikut memantau pencalegan.
"Minimal masyarakat ada informasi terkait rekam jejak pendidikan dan pekerjaan calon, minimal masyarakat bisa mengakses informasi caleg tersebu, " ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bentar, Hendrik Ustria, Sabtu (02/09/2023).
Hendrik mengatakan, minimnya informasi terkait DCS Caleg ke masyarakat itu akan merugikan masyarakat, sepertinya masyarakat memilih kucing dalam karung, karena masyarakat tidak tau siapa nantinya yang akan dipilih, sepertia apa rekam jejak calegnya," ujar Hendrik.
"Seharusnya Bawaslu dan Panwascam perlu mengawasi dan meminta kepada KPU untuk membuka informasi seluas - luasnya kepada masyarakat mengingat setiap tahapan pemilu sangat penting guna suksesnya pemilu 2024 yang akan datang," ucap Hendrik.
Lebih lanjut Ketua LSM Bentar ini mengatakan, informasi latar belakang caleg ini sangat penting untuk diketahui track recordnya, agar masyarakat tidak salah pilih untuk memilih wakilnya nanti,' pungkas Hendrik. (*)