Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kapolsek Pusakanagara, Polres Subang Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M. CHRA , yang diwakili Kanit Binmas Polsek Pusakanagara Ipda A Taufik Hidayat bersama Bhabinkamtibmas Desa Bojongjaya menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan di SDN Dipatiukur Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajay, Senin (30/10/2023).
Turut hadr dalam kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak tersebut Kepala Sekolah SDN Dipatiukur Iin S.Pd, Babinsa AD Koramil 0511/Pusakanagara, Komite Sekolah, Perwakilan Korwil Pendidikan Pusakajaya, para Guru pengajar serta seluruh siswa.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pusakanagara Ipda A Taufik menyampaikan, kami selaku aparat Penegak Hukum mendukung sekali dengan adanya program Sekolah ramah Anak ini.
Ini adalah wujud dukungan TNI-POLRI untuk kegiatan masyarakat terutama untuk perkembangan anak anak yang akan selalu merasa nyaman dengan program Sekolah Ramah Anak, kami siap untuk membantu sekolah dalam mengembangkan anak anak disini.” kata Ipda Taufik.
"Tujuan dari deklarasi sekolah ramah anak ini diantaranya agar anak-anak bebas dari narkoba, bully dan kenakalan anak lainnya.
Lebih lanjut Kanit Binmas mengatakan, dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlunya sekali dukungan dan pelibatan orang tua dikarenakan pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari rumah” jelasnya.
Ipda Taufik menjelaskan Polri sendiri sudah melaksanakan program ramah anak dalam pelayanan terhadap masyarakat, mari kita berikan contoh yang baik bagi anak anak kita, satu keteladanan lebih baik dari pada sejuta kata - kata," pungkasnya. (*)