PT. Moladin Finace Cabang Makassar Diduga Melanggar SOP OJK

Sambar.id, Makassar, Sulsel _ PT. Moladin Finance  Cabang Makasar Sulsel, di duga tidak koperatif menanggapi somasi 1 dan ke 2 atas masalah, terkait debitur yang tidak mengetahui bahwa bpkb mobilnya di jadikan jaminan kredit di PT. Moladin finance Indonesia.


Atas adanya kejadian dugaan tersebut, kuasa hukum korban Kamsiruddin menanggapi bahwa pihaknya bersama korban akan laporkan juga pihak PT. Moladin ketika tidak memiliki etikat baik.


"Apabila tidak ada etikat baik dari Pt.Moladin, pihak korban ( pelapor) yang akan juga melaporkan  PT.Moladin finance ke otoritas jasa keuangan ( ojk) sebab pada saat transaksi kredit anggunan bisa dicairkan tanpa adannya ijin atau sepengetahuan pemilik kendaraan jadi di duga ada permainan yg tidak sesuai aturan tentang permohonan  transaksi pinjaman kredit sesuai aturan OJK," ujarnya.


Dimana yang menjaminkan adalah karyawan PT. MOLADIN Finance yg  diketahui bernama Hasrullah Hamseng,SS dan sudah dilaporkan di Polrestabes Makassar No.STBL/2416/X1/2023/RESKRIM RESTABES MKS/POLDA SULSEL.


Sementara salah satu kariawan PT Moladin Finance Cabang Makassar Arif akrab disapa dengan Dadang menjelaskan  bahwa pihak Perusahaan sudah mengirim balasan surat dari Pak Kamsiruddin.


"Info dari kantor pusat sdh dibalas via email," ucapnya melalui via whatsap saat dikonfirmasi awak media ini pada Jumat pagi 29 Desember 2023.


"Sy hanya dpt salinannya pak," tambah Dadang.


Dadang juga menuturkan bahwa salinan surat dari pusat berada di kantor.


"Salinannya ada di kantor warehouse," tutupnya.

Lebih baru Lebih lama