Sambar.id, SUBANG, JABAR - Personil Polsek Pagaden, serta Unit Jatanras Polres Subang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang nyaris diamuk massa karena dipergoki korban saat mencuri motornya, Senin (22/01/2024)
Pelaku DN (36) warga Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, sedangkan korban bernama Memen (61) warga Kampung Sukamulya Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat.
Kapolsek Pagaden Kompol H Undang Sudrajat,S.H, menjelaskan kronologis kejadiannya, penangkapan pelaku bermula
saat korban sedang bekerja di sawah yang berlokasi di Blok Tanjung, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, waktu itu korban memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dimana korban bekerja. Melihat ada kesempatan pelaku langsung mengambil sepeda motor korban yang diparkirkan di pinggir jalan," tutur Kapolsek.
"Mendengar sepeda motornya dinyalakan oleh orang lain, spontan korban berteriak maling lalu pelaku dikejar oleh korban dengan dibantu oleh sodara korban Waryo warga Sumurgintung, akhirnya pelaku bisa di kejar dan berhasil diamankan oleh warga di Kampung sumurgintung, Desa Sumurgintung Kecamatan Pagaden Barat, dan nyaris pelaku di amuk masa.
"Beruntung, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Pagaden Bripka Toto cepat datang dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan ditangani oleh unit jatanras Polres Subang guna pengembangan lebih lanjut,’’ terang Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menyimpan sepeda motornya saat diparkir. Jangan sering meninggalkan kunci di sepeda motor, pakai kunci ganda ataupun menambahkan gembok menjadi salah satu solusi untuk menjaga motor dari incaran para pelaku.
"Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan," pungkasnya.(*)