![]() |
| Jeniaty Rike Ekawaty mundur dari jabatannya sebagai Camat Rantepao. |
"Sudah,surat pengunduran diri ibu Jeniaty sudah ditanggapi oleh pak Bupati,"kata Kepala BKPSDM Toraja Utara Cornelia. Selasa (9/1/2024).
Pemberhentian Jeniaty Rike Ekawaty tercantum dalam surat keputusan Bupati Toraja Utara dengan Nomor 824.3.03/BKPSDM/I/2024 tentang pemberhentian dari jabatan sebagai Camat Rantepao Kabupaten Toraja Utara.
Dalam surat tersebut Jeniaty kemudian ditunjuk sebagai penyuluh kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara. (Dhyan)






.jpg)



