Sambar.id, Polman - Kapolsek Tinambung Iptu Haspar bersama piket dan anggota jaga Pimpin Personil Polsek Tinambung telah mendatangi TKP di Lingk. Oting Kel. Balanipa Kec.Balanipa Kab.Polman , Minggu (24/03/24)
Kapolsek Tinambung menjelaskan Bahwa telah terjadi kesalahpahaman yakni Ahmad (22) th pihak II menggunakan kendaraan roda empat yang yang muatannya terlalu tinggi membuat kabel milik warga Mustakim (49) th pihak I Terputus sehingga terjadi adu mulut, Ucapnya
Kemudian pada para pihak diarahkan ke polsek Tinambung untuk di lakukan mediasi
Kegiatan Mediasi di hadiri oleh Camat Balanipa Para kepala Dusun dan kedua belah pihak
Dalam proses mediasi para pihak saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi, masalah ini dianggap selesai, Pungkasnya
Humas Polres Polman