Telan Anggaran Sebesar Rp 18,8 Miliar, Gedung Baru KPU Mimika di Tempati Sebelum Pilkada


SAMBAR  id .COM, TIMIKA- Pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah rampung, namun belum ditempati.

Diketahui gedung KPU Mimika yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Kelurahan Pasar Sentral itu, dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika.


Kabarnya, gedung KPU Mimika bakal ditempati oleh komisioner dan staf sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yan Selamat Purba mengatakan, pembangunan gedung KPU Mimika dilakukan dalam dua tahap yaitu, tahap pertama di 2022 dan tahap kedua di 2023.

Lanjutnya, untuk tahap pertama Pemkab Mimika menggelontorkan dana sebesar Rp 4,8 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 14 miliar, sehingga total anggaran sebesar Rp18,8 miliar.  

"Jadi gedung KPU telah diresmikan Bupati Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu. Bangunan fisik sudah selesai tetapi sarana pendukung belum dilengkapi. Tetapi tahun 2024 ini bakal dilengkapi melalui proses lelang dan akan ditempati sebelum pilkada," kata Yan kepada sambar id.com Rabu (20/3/2024).

Yan berharap, gedung yang dibangun dengan anggaran cukup besar tersebut dapat digunakan dengan baik.

"Pasti akan dilengkapi fasilitas pendukungnya agar segera ditempati sebelum pilkada," tandasnya. (*)


Rilis:joko lelono
Lebih baru Lebih lama