Beraksi di 12 TKP, Tim Opsnal Polsek Palsel Ciduk 2 Pelaku Curanmor dan Curat

Caption : Dua orang tersangka, WWN (22 tahun) dan KM alias Keril (19 tahun), yang berstatus pengangguran/F-Polsek Palsel.


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Sekira pukul 05.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Palu Selatan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana Curanmor dan Curat di Desa Kilo Lima, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.


Kronologi kejadian berawal pada Senin, tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, di bilangan Jalan Purnawirawan III (Kos-kosan), Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu., Sulawesi Tengah (Sulteng).


Dua orang tersangka, WWN (22 tahun) dan KM alias Keril (19 tahun), yang berstatus pengangguran, berhasil diamankan oleh pihak berwenang saat melakukan aksi pencurian di tempat tersebut.


Kronologis kejadian dimulai pada Selasa, Selasa (30/4/2024), saat anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima Laporan-Polisi/92/IV/2024/Res Palu/Sek Palsel Tanggal 30 April 2024 A.n.Pelapor DA. 


Laporan tersebut terkait tindak pidana Curanmor di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Jajaran anggota Opsnal Polsek Palu Selatan pun langsung melakukan penyelidikan.


Usai mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Kilo Lima, Kabupaten Sigi, tim Opsnal Polsek Palu Selatan segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta babuk berupa satu unit sepeda motor Yamaha M3 yang telah dicuri oleh para pelaku di Purnawirawan, Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.


Usai dilakukan interogasi lebih lanjut, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor dan Curat lebih dari satu kali di Beberapa Lokasi wilayah hukum Polsek Palu Selatan Yakni diantaranya ;


1.) TKP Jalan Purnawirawan III, (Yamaha m3 warna hitam) 

2.) TKP Jalan Sekunder , (Yamaha NMX warna hitam) 

3.) TKP Jalan Kartini, (Yamaha mio sporty warna biru) 

4.) TKP Jalan Zebra I hotel vidalia, ( Handphone Azuszenfon mr pro) 

5.) TKP Jalan Kartini, ( Handphone infinix ) 

6.) TKP Jalan Zebra IV, ( Motor Yamaha m3 warna putih) 

7.) TKP. Jalan Lembu, (Handphone Tecno warna hijau ) 

8.) TKP. Jalan Ramba, ( TV Led Sharp 24 inci) 

9.) TKP. Jalan Ramba, ( HP. Vivo warna grey) 

10.) TKP. Jalan Ramba, ( Handphone Oppo f9 warna merah) 

11.) TKP. Jalan Ramba, ( Handphone Realmi c25 Warna biru) 

12.) TKP. Jalan Lembu, ( Handphone A37F warna cream).


Diketahui pelaku WWN juga merupakan seorang residivis spesialis Curanmor di Kota Palu dan sekitarnya.

Saat ini kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.(**/Red).

Lebih baru Lebih lama