Bersama Lembaga Adat, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Laksanakan Giat Problem Solving

Sambar.id, Mamasa - Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa  Bersama Lembaga Adat dan Pemerintah Kecamatan Tawalian melaksanakan giat problem solving  terkait penyelesaian sengketa tanah/lahan yang terletak/berlokasi di dusun rantedambu desa rantetangnga kec.tawalian kab. Mamasa


Lebih lanjut dalam kegiatan pertemuan musyawarah lembaga adat kecamatan tawalian ini menghadirikan kedua belah pihak yang bermasalah Imanuel Bombong

Umur 50 tahun,Asn Pemda kab.Mamasa,Yusuf To'lea Umur. 52 tahun Pekerjaan  Asn pemrov Sulbar


Dan Dari hasil keterangan dari kedua belah pihak, lembaga adat kecamatan tawalian mengambil keputusan yang disepakati kedua belah pihak dan siap menandatangani surat kesepakatan perjanjian problem solving tersebut 



Lebih lanjut Kapolres Mamasa akbp Muhammad Amiruddin  saat di konfirmasi menanggapi  permasalahan  ini , "ia pun mengatakan masalah sangat menentukan kesuksesan dalam menemukan solusi masalah. Pada aspek ini melibatkan pendalaman situasi masalah, melakukan pemilahan fakta-fakta, ucap nya 


"Giat yang dilaksanakan oleh bahbinkamtibmas telah melakukan langkah yang benar dengan menghadirkan lembaga adat dan pemerintah kecamatan setempat"imbuhnya


"Tentunya dasar acuan permasalahan ini bisa Menghadapi masalah baru, artinya individu menyadari ada suatu masalah yang dihadapi

menjabarkan masalah dengan jelas dan  kemungkinan-kemungkinan jawaban atas masalah tersebut harus masih perlu diuji kebenarannya"pesan nya

Lebih baru Lebih lama