Hadapi Pilkada 2024 Bawaslu Subang Rekrutmen Puluhan Panwascam



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, akan bentuk Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, yang juga menjadi Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Imanudin, menjelaskan pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan ditandai dengan telah dikeluarkannya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Sesuai Pedoman tersebut, Pembentukan badan adhoc Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024  terdiri dari dua tahapan. Tahapan pertama evaluasi terhadap existing, yakni peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada Pemilu 2024.

"Evaluasi ini akan kita lakukan terhadap Anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 kemarin, secara objektif sesuai dengan standar evaluasi ,yang telah di tetapkan dalam juknis," tutur Imanudin, Rabu (24/04/2024).

Selain itu Pria yang sering disapa Ade Iman ini menambahkan Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan tersebut masih memenuhi syarat atau tidak. Adapun alat kerja evaluasi dan instrumen penilaian akan segera disampaikan sore ini Rabu (24/04) melalui zoomeeting oleh Bawaslu Propinsi,” terang Ade Iman.

Lebih lanjut Ade Iman, menjelaskan,  evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024.

Sedangkan pengumuman dan penetapan Pangawas Pemilu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024. Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Pangawas Pemilu Kecamatan existing, lanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Pangawas Pemilihan Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja," jelasnya.

"Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas terlebih dahulu pada tanggal 23-25 April 2024.

Sedangkan pengumuman dan penetapan Pangawas Pemilu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1-2 Mei 2024. Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Pangawas Pemilu Kecamatan existing," katanya.

Lanjut Ade Iman, Bawaslu Kabupaten Subang akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Pangawas Pemilihan Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja.

“Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi.

"Seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, tapi Pengawas Pemilu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT," ucapnya.

Adapun jadwal seleksi terbuka Pengawas Pemilihan Kecamatan dimulai tanggal 3 Mei 2024. Persyaratan untuk rekrutmen terbuka, secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu," pungkas Ade Iman. (*)
Lebih baru Lebih lama