Keluarga Almarhum Faisal Apresiasi Polsek Cikarang Barat, Kuasa Hukum Kawal Kasus Hingga Sidang

Sambar.id, BEKASI |

Cikarang Barat - Keluarga almarhum Faisal mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Cikarang Barat dalam menangani kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang menimpa almarhum. Didampingi tim kuasa hukum dari Digdaya Eternity Law Office & Partners, pihak keluarga berkomitmen mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas di pengadilan.


Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Kabupaten Bekasi pada Senin (20/7/2026).

Kuasa hukum keluarga korban, Galih Munandar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya resmi menerima kuasa dari keluarga korban sejak 13 Juli 2026. Usai menerima mandat tersebut, tim kuasa hukum bergerak cepat berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cikarang Barat.


Langkah koordinasi ini dilakukan guna meminta kejelasan perkembangan penyidikan, menyusul kekhawatiran keluarga setelah beberapa orang yang sempat diamankan dipulangkan dan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka saat itu.


"Kami melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan perkara ini. Alhamdulillah, proses hukum terus berjalan hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka, tidak hanya dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujar Galih Munandar kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Senada dengan tim hukum, perwakilan keluarga korban, Dede Nurhasanah, turut menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini hingga penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan," tutur Dede.


Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Rico A.B. Wasono, S.H., menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak akan berhenti di tingkat kepolisian saja. Tim hukum berkomitmen mengawal perkara ini hingga seluruh hak-hak korban terpenuhi dan keadilan benar-benar ditegakkan.

"Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Cikarang Barat yang telah bekerja maksimal. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan dan proses persidangan di pengadilan," tegas Arifin, S.H., anggota tim kuasa hukum.


Adapun tim kuasa hukum yang resmi mendampingi keluarga almarhum Faisal terdiri dari Galih Munandar, S.H., M.H., Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPFLE., CCL., CPM., Rico A.B. Wasono, S.H., Arifin, S.H., serta Agunawan, S.H.


Pihak keluarga dan tim kuasa hukum berharap seluruh rangkaian penegakan hukum ini dapat berjalan transparan, profesional, serta akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan demi memberikan kepastian dan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga almarhum.


Sumber: Haris Pranata, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

(@sbr_id/red)

Lebih baru Lebih lama