Sambar.id, RIAU |
Rokan Hilir — Ironi dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya mengelupas di hadapan RI 2. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, terpaksa harus "turun gunung" langsung meninjau kondisi memprihatinkan di SD 016 Serusa, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (17/7/2026).
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini menjadi tamparan keras sekaligus kritik terbuka bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rokan Hilir. Bagaimana tidak, sejak pertama kali didirikan, sekolah ini sama sekali tidak memiliki lapangan untuk menggelar upacara bendera maupun aktivitas luar ruangan siswa. Keluhan bertahun-tahun yang diabaikan pemerintah daerah, justru langsung mendapat respons cepat dari pusat.
Padahal, dari ruang-ruang kelas yang minim perhatian ini, SD 016 Serusa telah melahirkan banyak generasi penerus bangsa. Salah satu alumni tahun 1999 yang sukses adalah Assoc. Prof. Dr. Ahmad Zamsuri, M.Kom., MTA., MCF., yang kini menjabat sebagai Dosen di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru. Ironisnya, jalur diplomasi informal dan konfirmasi langsung yang pernah diupayakan para alumni kepada Wakil Bupati Rohil sebelumnya, selalu berujung jalan buntu tanpa realisasi.
Kedatangan Wapres Gibran ke Parit Aman menjadi potret kontras di tengah kondisi internal Rokan Hilir yang disebut-sebut warga sedang "tidak baik-baik saja". Di satu sisi, kehadiran Wapres membawa angin segar dan suntikan motivasi bagi para guru honorer maupun ASN yang selama ini mengabdi dengan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan yang luar biasa. Namun di sisi lain, kunjungan ini membuka tabir bobroknya pemerataan infrastruktur di wilayah berjuluk Negeri Seribu Kubah tersebut.
Masyarakat setempat menilai, aksi gerak cepat (gercep) Wapres Gibran merespons keluhan warga seharusnya menjadi standar kerja yang diadopsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Rohil. Kekecewaan publik di bumi Rokan Hilir kian memuncak karena buruknya tata kelola keuangan daerah. Pembangunan infrastruktur dinilai mandek dan tidak merata karena diduga kuat menjadi ladang korupsi yang merajalela hingga membuat daerah ini terasa "gelap" dari keadilan.
Borok tata kelola pemerintahan di Pemkab Rohil kian telanjang menyusul fakta bahwa hak-hak mendasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap mengalami penundaan. Bahkan hingga pertengahan Juli 2026 ini, Gaji ke-13 yang menjadi hak para ASN di lingkungan Pemkab Rohil dilaporkan belum kunjung dibayarkan.
Menyikapi carut-marut ini, elemen masyarakat bersama Tim Biro Redaksi Media Sambar.id secara terbuka mendesak Presiden RI, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. APH diminta bertindak tegas tanpa kompromi membersihkan Rokan Hilir dari para koruptor yang tega menggerogoti uang negara demi syahwat memperkaya diri sendiri, sementara hak anak sekolah dan guru dikorbankan.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
(@sbr_id/red)











