Kades Pampang Tangguk Jaya Klarifikasi Adanya Isu Pungutan Uang Penerima Beras CPP

SAMBAR.ID// LAMPUNG UTARA - Kepala Desa (Kades) Pampang Tangguk Jaya, Ida Bagus Putu Klarifikasi pemberitaan Adanya Isu Pungutan Uang Penerima Beras CPP. Jumat (26/04/2024)


Isu pungli beras cpp, Kepala Desa Pampang Tangguk Jaya menegaskan bahwa yang dialamatkan kedirinya semua tidak benar karena itu merupakan hasil kesepakatan kpm di tingkat RT/RW dan dibawa hasil musyawarah Desa.


"Pemberitaan pemotongan duit tidak benar,  tapi kalau untuk sumbangan pembangunan musholla itu benar dan hasil kesepakatan musyawarah masyarakat Pampang tangguk jaya yang menerima bantuan beras cpp telah sepakat sumbangan Rp 5000 ( lima ribu rupiah) untuk pembangunan mushola," ucapnya 


Pada tanggal 23 november ketua Rt 01 dusun 06 bermusyawarah rencana sumbangan Rp 5.000 ( lima ribu rupiah) setiap penerima beras CPP.


"Pada hari itu seluruh penerima di dusun tersebut bermusyawarah dan sudah dijelaskan tidak boleh ada pungutan, Akan tetapi semua KPM setuju memberikan sumbangan untuk operasional pembagian dan pembangunan musholla," tutur Ida Bagus Putu Saat di konfirmasi awak media melalui via WhatsApp.


Sedangkan Ketua DPC ISM Harimau Lampung Utara, Leo Candra membenarkan bahwa kesepakatan musyawarah itu memang benar di sepakati masyarakat desa Pampang tangguk jaya.

"Waktu itu saya juga sempat menghadiri musyawarah tersebut, bahwa para masyarakat desa Pampang tangguk jaya setuju dalam musyawarah sepakat menyumbang Rp 5000 (lima ribu rupiah) setiap pengambilan beras tersebut biayanya di pergunakan untuk membangun mushola," tegasnya.


Salah satu masyarakat Pampang tangguk jaya Made Suwawan warga RT 01 dusun 06 yang ikut hadir juga menyampaikan bahwa itu benar hasil musyawarah kami bahwa kami sepakat menyetujui sumbangan Rp. 5000 (lima ribu rupiah) untuk bantuan musholah," tutupnya.


( Red)

Lebih baru Lebih lama