Percepatan Pembahasan LKPJ Gubernur Kaltim 2023 Pansus LKPJ Gelar Rapat Kerja Bersama BUMD Kaltim

SAMBAR.ID// SAMARINDA, KALTIM - Pansus LKPJ bersama Biro Perekonomian Provinsi Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim yakni PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratam (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), serta PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), Rabu 24-4-2024


Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramano, didampingi Wakil Ketua Pansus LKPJ Baharuddin Demmu, dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dengan dihadiri Anggota Pansus LKPJ Muhammad Adam, Ekty Imanuel, Ismal ST, Marthinus, dan Nidya Listiono.


Saat rapat berlangsung, Sapto meminta kepada masing-masing BUMD yang hadir untuk memaparkan sejumlah materi. Materi tersebut mencakup bidang usaha, komposisi pemegang saham, modal dasar, modal disetor, kinerja keuangan, nilai dan jenis aset, hingga kontribusi BUMD terhadap PAD.


Dari hasil rapat kerja dengan BUMD, Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menyampaikan, bahwa banyak evaluasi yang mesti diperhatikan BUMD guna mengoptimalkan pendapatan daerah. “BUMD yang sudah tidak bisa berkembang lagi, dan hanya menjadi beban APBD, tidak perlu dipertahankan. Lebih baik dibubarkan saja,” ujarnya.


Sejalan dengan hasil evaluasi pansus, BUMD sebut Sapto masih menyimpan banyak persoalan. Salah satunya berkaitan dengan penyertaan modal yang tidak berbanding lurus dengan jumlah deviden atau keuntungan yang dihasilkan.


“Modal perusahaan daerah itu diambil dari APBD, dan perusahaan daerah itu dibentuk untuk peningkatan pembangun daerah. Dan juga APBD itu dari uang rakyat. Jadi, uang rakyat ini digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, jangan dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri,” sebut Sapto.


Penulis Waspada Gea

Lebih baru Lebih lama