![]() |
Ilustrasi (doc.foto) |
Sesuai nomor laporan Lembaga Pemuda Afliasi Toleran Indonesia (PATI) 002/S-LP/DPN/05/2024 meminta Kejaksaan Negeri Sinjai mengambil tindakan tegas terkait proyek Hotmix dan Drainase yang menelan anggaran kurang lebih 25 milyar rupiah.
Baca Juga: Dr. Febrie Adriansyah: Kerugian Rp 271 Triliun Itu Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Kejaksaan Negeri Sinjai melalui pelayanan, Marni mengatakan jika surat aduan tersebut sudah diterima namun belum di tindak lanjuti karena pihak Tipidkor Polres Sinjai sudah menangani dan menindaklanjuti hal ini sebelumnya
" Sudah sampai surat ke bapak (Kajari) tidak di tindak lanjuti karena sudah di tangani Polres Sinjai (Tidpikor,"katanya.
Berita Terkait: Pekerjaan Proyek Milyaran Amburadul, PT Catur Jaya Prima Sejahtera Disorot di Sinjai
Sementara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, Iskandar yang di konfirmasi di ruangannya sudah mengintruksikan pihak rekanan untuk memperbaiki.
"Sudah memerintahkan pihak rekanan untuk memperbaiki, karena masih tahap pemeliharaan. Kalau pun ada temuan baru, Kami dari pihak tipidkor akan kembali turun ke lokasi. Intinya setiap laporan masuk kami telah tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi dapat laporan, Cooling system beri dampak dan manfaat yang cukup luar biasa
Ibrahim, Sekretaris Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) meminta agar APH tidak tebang pilih untuk menindak para oknum yang akan merugikan keuangan negara.
" Usut Tuntas. Jika ada kerugian negara yang ditemukan proses sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya. (*/RN)