Warga Desa Sukaresik Desak Aparat Penegak Hukum, Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan/Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa


Sambar.id
| Pangandaran, JABAR - 
Warga Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, buka suara beramai-ramai desak Polres Pangandaran Mengusut tuntas dugaan penyelewengan/penyalahgunaan dana desa senilai Rp. 725 Juta, di depan Gedung Gor Yos Rosbi, beberapa hari lalu, Senin (3/06/2024)


Adanya dugaan penyelewengan/penyalahgunaan anggaran dana desa, yang melibatkan 2 Orang pelaku oknum perangkat desa untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.



Pasalnya kasus dugaan penyelewengan/penyalahgunaan anggaran dana desa sudah berjalan cukup lama hampir kurang lebih 1 tahun, aparat penegak hukum Polres Pangandaran seakan pura-pura tidak tahu dan ada apa dengan kasus ini, seperti tidak ada proses tindakan (ngambang)


Warga beharap perkara kasus dugaan penyelewengan/penyalahgunaan anggaran ini bisa segera di proses, oleh aparat penegak hukum polres kabupaten Pangandaran," ucapnya



Awak media sambar mengklarifikasi, Seharusnya pihak aparat penegak hukum Polres Pangandaran bertindak cepat untuk proses penyidikan dari hasil laporan warga, terkait dugaan penyelewengan/penyalahgunaan anggaran dana desa, dengan nilai uang sebesar 725 Juta," ungkapnya.


Dari keterangan sumber yang tidak bisa disebutkan namanya, kenapa pihak Polres Pangandaran seperti enggan melakukan tindakan, padahal perkara ini sudah terungkap dan cukup diketahui, dan sepertinya proses hukum mengulur-ulur waktu, seakan-akan memperlambat proses tindakan, bahkan seolah-olah menutupinya," ujarnya

(KBO .David)



Lebih baru Lebih lama