Personil Gabungan Polres Polman Dan Polsek Tinambung Mendatangi TKP Dan Mengamankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan


POLMAN - Personil Gabungan Polres Polman Dan Polsek Tinambung Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam berupa pisau dapur  di Lingkungan Kandeapi  Kel. Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman. Sabtu (10/08/24) Malam Hari 


Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan berdasarkan keterangan Saksi Inisial AJ (22) dan  telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lingk. Kandeapi Kel. Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman,


Berdasarkan pengakuan korban dia dianiaya dengan cara ditikam oleh suaminya sendiri setelah dia menolak saat suaminya meminta sejumlah uang untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu, 


Akibat dari penolakan tersebut Inisial MS (42) langsung mengambil pisau dapur yang terletak di ruang dapur menikam istrinya Inisial HD (31) pada bagian perut bagian kanan


 setelah melakukan penganiayaan   langsung meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda Motor Genio sedangkan istrinya sudah terbaring dilantai didepan pintu rumah dalam keadaan terluka pada bagian perut kanan hingga usus keluar.


Setelah Personil Polsek Tinambung dan Tim gabungan tiba di TKP kemudian dilakukan penanganan cepat dengan cara membawa korban  ke puskesmas tinambung setelah mendapatkan penanganan medis dan kondisi korban memburuk maka korban dirujuk ke Rumah sakit umum daerah  (RSUD) Kab. Majene untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut


Setelah dilakukan Penyelidikan tentang Keberadaan Pelaku tim Gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung melakukan Penyergapan dan penangkapan terhadap di duga pelaku yang berada di Kec. Campalagian Kab

Polman. 


Selanjutnya terduga pelaku dan barang Bukti dibawah ke Mapolres Polman untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. 



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama