Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI di Batam, 4 orang berhasil diselamatkan


SAMBAR.ID, BATAM – Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Operasi ini berhasil menyelamatkan empat calon PMI di kawasan Marina City, Batam.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat. "Laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap rencana pengiriman ilegal ini," ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan di kawasan Business Center, Nagoya, Kota Batam. Di lokasi tersebut, seorang calon PMI terlihat menunggu jemputan.

Saat sebuah mobil Daihatsu Terios datang, tim langsung membuntutinya hingga ke Jalan Raya Marina City. Mobil tersebut berhenti, dan beberapa orang turun.

"Tim langsung bergerak, mengamankan empat calon PMI dan seorang sopir. Beberapa pelaku lain sempat melarikan diri," jelas Kombes Pol Zahwani.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial AS dan M, yang berperan sebagai pengirim dan penampung sementara, turut diamankan. "Kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Sumber : Humas Polresta Barelang 
Lebih baru Lebih lama