Bagian Implementasi Program Nyaah Ka Indung Gubernur Jabar, Polsek Pusakanagara Giat Baksos Pemindahan Barang Dan Pembongkaran RTLH



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Personel Polsek Pusakanagara, Polres Subang, giat bakti sosial pemindahan barang dan pembongkaran rumah tidak layak huni yang ditempati satu Keluarga lanjut usia untuk dibangun menjadi rumah layak huni, Selasa (13/05/2025).


Kegiatan bakti sosial bedah rumah tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri terhadap kondisi kehidupan masyarakat, sekaligus bagian dari implementasi program Nyaah ka Indung Gubernur Jawa Barat

Pembongkaran rumah tesebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA bersama Pemdes Gempol dan warga,  Selasa (13/05/2025).


Berdasarkan arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H, Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA. mengatakan, salah satu tujuan diselenggarakannya bedah rumah ini adalah mengedepankan peran masyarakat dalam bentuk gotong royong yang mampu menumbuhkan motivasi serta menggerakan potensi dan kemampuan dalam pembangunan.


"Hari ini kami bersama Pemdes Gempol dan warga melakukan pembongkaran rumah Ibu Turseni (70) warga Dusun Gempol 1 RT 04 RW 01, rumah tersebut akan di  renovasi oleh Kapolres Subang, mulai besok Rabu (14/05), untuk sementara Ibu Turseni dan suaminya Bapak Rasnika akan tinggal bersama keluarganya yang tidak jauh dari lokasi," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyebut  bakti sosial ini mendapatkan dukungan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H, yang selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu membantu warga, karena tugas personel Polri tidak hanya menjaga keamanan, menangkap pelaku kriminal atau kejahatan akan tetapi selain itu memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat.


"Kondisi rumah tidak layak huni tentunya harus menjadi perhatian semua pihak dan bukan hanya tanggung jawab unsur Kepolisian saja, akan tetapi warga sekitarpun harus peduli," tegas Kapolsek.



Sementara itu Ibu Turseni  yang mendapat renovasi RTLH, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.

"Saya bersama Suami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Polisi yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni," ungkapnya. (*)
Lebih baru Lebih lama