Sambar.id, Cirebon, Jabar - Ironi terjadi di Kabupaten Cirebon. Di saat pemerintah gencar memperbaiki jalan rusak, oknum pekerja lapangan Dinas UPT Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Cirebon justru menjual material proyek berupa pasir, batu, dan aspal curah.
Material dan tenaga kerja tersebut dijual seharga satu juta rupiah kepada ON, seorang pengusaha.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum pekerja UPT tersebut memanfaatkan proyek untuk kepentingan pribadi.
OT, orang yang dipercaya memberikan uang tersebut kepada mandor proyek, mengaku menerima Rp750.000 dan menyisihkan Rp200.000 untuk dirinya sendiri.
Lebih memprihatinkan, proyek penambalan jalan penghubung Battembat-Kalibaru yang menggunakan material tersebut terkesan asal-asalan dan masih banyak lubang yang belum ditambal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala UPTD Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Cirebon terkait dugaan penjualan material proyek oleh oknum pegawainya.
Dugaan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon.
(Is/le)