Sambar.id, Rokan Hilir, Riau– Sejumlah wartawan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menghadapi kendala dalam upaya konfirmasi terkait polemik pengelolaan aset daerah, khususnya mengenai penggunaan bekas Mess IPDN Pemda Rohil yang kini menjadi Grand Mutiara Hotel.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Darwan, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Para jurnalis berupaya memperoleh klarifikasi resmi terkait berbagai pertanyaan penting, termasuk proses penyewaan Mess Pemda Rohil, nilai sewa yang diterima, isi perjanjian kerja sama, izin operasional hotel, pembayaran pajak, dan transparansi pengelolaan aset.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah yang menjadi hak publik.
Namun, upaya konfirmasi melalui berbagai jalur, termasuk telepon dan pesan WhatsApp, hingga kunjungan langsung ke kantor BPKAD Rohil, tidak membuahkan respons dari Kepala BPKAD.
Sikap tersebut menimbulkan keresahan dan mempersulit upaya pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketidakmampuan jurnalis untuk mengakses informasi publik ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.
Kondisi ini semakin diperparah dengan beredarnya berbagai informasi dan polemik yang tengah melanda pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Oleh karena itu, diharapkan adanya intervensi dari pihak berwenang untuk memastikan akses informasi publik berjalan lancar dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan dan mencegah potensi kerugian negara.
Harapan masyarakat terhadap penyelesaian permasalahan ini dengan cara yang terbuka dan transparan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terus bergema.
(Legiman)