Diskominfotiks Rohil Pastikan Proses Verifikasi Kerjasama Media Transparan Dan Akuntabel


Sambar,id. Rohil || Pada Hari Tanggal 5 Mei 2025 Mengabarkan " Bagansiapiapi - Sesuai dengan pengumuman sebelumnya, pihak Kominfotiks Rohil telah mempersilahkan pihak media Online melakukan pengajuan proposal kerjasamanya.


Namun untuk media yang baru lahir, tentunya harus berkiprah dulu atau memberikan kontribusi positif kepada Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.


Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Kabupaten Rokan Hilir Senin (5/5/2025).


Penuturan Kadis Indra Gunawan, ada sekitar 15 syarat dan ketentuan yang harus di penuhi oleh pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan media online yang akan melakukan kerjasama atau berlangganan kepada Kominfotik Pemkab Rokan Hilir yang tertuang dalam aplikasi Simetrik. Berikut persyaratannya.


A. Persyaratan Wajib


1. Akta Notaris pendirian atau perubahan perusahaan yang bergerak dibidang pers;


2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham);


3. Nomor Induk Berusaha (NIB)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP);


4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan Pers dan Foto Kantor /


Perusahaan yang dilengkapi tanggal, waktu serta titik koordinat;


5 . Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan Pers;


6.SPT Tahunan Perusahaan Pers minimal satu tahun terakhir;


7. Nomor rekening atas nama Perusahaan Pers;


8. Penanggungjawab media massa dan atau Penanggungjawab Redaksi telah memiliki uji kompetensi wartawan utama khusus media yang berdomisili di luar Kab. Rokan Hilir;


9. Surat Tugas Kabiro perwakilan di Kabupaten Rokan Hilir dan tercantum di susunan redaksi;


10. Kartu Angota Pers sebagai wartawan yang di tugaskan Kabupaten Rokan Hilir dan tercantum di susunan redaksi;


11. Bukti screenshot halaman konten/Space Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir;


12. Website media wajib dalam keadaan aktif dan dapat diakses saat proses verifikasi serta melampirkan Bukti screenshot Usia website Media minimal 1 tahun berdasarkan akta perusahaan untuk media yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir dan 3 tahun untuk media yang berdomisili di luar kabupaten Rokan Hilir;


13. Bukti screenshot susunan redaksi di laman website Media;


14. Melampirkan bukti link 10 terbitan berita positif tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir 3 bulan terakhir;


15. Melampirkan link dan bukti Rating Website,Visitor (Pengunjung) 


B. Persyaratan Pendukung ( Tidak Wajib)


1. Bukti Sertifikasi Terverifikasi di Dewan Pers secara Administrasi;


2. Bukti Sertifikasi Terverifikasi di Dewan Pers secara Faktual;


3. Kartu Sertifikat Lulus UKW Level minimal Muda bagi Wartawan yang bertugas di Rokan Hilir;


4. Bukti screenshot Usia website Media di atas 5 Tahun berdasarkan Akta perusahaan;


5.Perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir melampirkan buktikan Akta Perusahaan;


- Semua berkas di Scan PDF dan di Upload pada aplikasi Simatrik


"Kita semua tetap transparan bekerja menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Seperti rekening PT sifatnya Wajib, karena kita bekerjasama dengan perusahaan. bukan orang pribadi. kita juga tidak mau dibelakang hari akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kawan-kawan harus mengembalikan dana, jelas Indra Gunawan.


Terkhusus bagi media (baik Cetak Harian ,TV dan media Online ) tambah Kadis Kominfotik Indra Gunawan, bahwa Pengajuan Kerjasama Media dengan Pemkab Rohil melalui Simetrik Rokan Hilir yang sudah ditutup sejak 1/5/2025 kemarin.


Namun hingga hari ini kata Kadis Kominfo Rohil Masih banyak pihak rekanan media yang belum lengkap persyaratannya, bahkan lebih mirisnya ada beberapa oknum Kabiro mencoba membawa media Online yang berlapis lapis banyaknya, ini tentu tidak bisa kita biarkan. Akan kita panggil untuk klarifikasi dan verifikasi faktual. Ada juga media yang pembacanya tidak sampai 30 orang dalam sebulan. Lalu juga ada yang tidak melengkapi persyaratan pajak minimal tahun 2024, bahkan ada yang domainnya tidak aktif saat proses verifikasi berlangsung. Sehingga sementara kita tolak dulu. Selanjutnya nanti akan dilakukan pola perankingan dalam membuat orderan. Jika semua kita paksakan untuk diterima, tentunya anggaran kita juga tidak akan mampu untuk mengakomodir nya. Namun pada intinya seluruh persyaratan tetap harus dilengkapi.


Oleh karena itu, Kadis Kominfotik Rohil Indra Gunawan mengharapkan kerjasama yang profesional dari para rekan media. Adapun media-media online yang di terima bekerjasama di Kominfotik Rohil tentunya telah secara adil dan matang melalui seleksi dan verifikasi aplikasi Simetrik.


Untuk minimal viewer (pembaca), kami mengharapkan media yang bekerjasama nantinya dalam pemberitaan dapat terpublikasikan dengan jangkauan yang luas hingga informasi tentang program pemerintah daerah dapat tersampaikan dengan maksimal, pungkasnya () 


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber:Rilis

Lebih baru Lebih lama