Dorong Koperasi Merah Putih, Wagub Sulteng Ikuti Rakor Penanganan Inflasi Bersama Mendagri


WAGUB SULAWESI TENGAH, dr.Reny A. Lamadjido, Sp.PK,M.Kes mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual dari ruang kerjanya/F-Adpim Pemprov Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr.Reny A. Lamadjido, Sp.PK,M.Kes mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (19/5/2025). 


Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait dari seluruh Indonesia.


Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyoroti sejumlah langkah strategis dalam mengendalikan inflasi nasional. Salah satu fokus utama dalam agenda kali ini adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


“Ini adalah perintah Bapak Presiden dan visi beliau untuk kita laksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegas Mendagri.


Tito menekankan pentingnya keterlibatan langsung kepala daerah, terutama bupati dan wali kota, dalam merealisasikan program ini. Sebagai pembina kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala daerah memiliki peran kunci dalam mendorong lahirnya koperasi desa. Pemerintah sendiri menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi desa/kecamatan di seluruh Indonesia.


“Bupati dan wali kota harus ambil bagian aktif. Mereka bisa memfasilitasi pembentukan koperasi ini melalui APBD. Kalau belum masuk di APBD Perubahan, bisa manfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.


Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menggunakan BTT dalam mendukung pendirian Koperasi Merah Putih, termasuk pembiayaan administratif seperti pembayaran notaris.


“Kami beri payung hukum agar kepala daerah tidak ragu dalam penggunaan BTT. Ini penting agar tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda-nunda,” pungkasnya.


Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk regulasi yang memadai, diharapkan inisiatif Koperasi Merah Putih dapat menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa dalam menghadapi tantangan global.***

Lebih baru Lebih lama