SAMBAR.ID// PASURUAN - membangun usaha kecil berubah menjadi mimpi buruk yang mengerikan. Wati, seorang ibu rumah tangga di Pasuruan, terancam nyawanya. Baru tiga hari merintis bisnis kue rumahan dalam program UMKM lokal "Jajanan Isuk Serba 10 Ewu" di depan RSUD Bangil, Jalan Raya Raci - Bangil, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. ia dihantam teror sadis melalui pesan WhatsApp. Sabtu (17/05/2025)
Bukan sekadar ancaman, ini adalah serangan brutal yang dirancang untuk menghancurkan hidupnya.
Pada Jum at, 16 Mei 2025, pesan dari nomor tak dikenal itu mendarat di ponselnya. Kata-kata penuh kebencian dan ancaman pembunuhan membanjiri layarnya:
"Ih gak tau malu kau ya tua... bisa pulak kau buka usaha tanpa izin pembuatnya… bisa kau tusuk bja dari belakang yaa... Kau emang dimatikan cocoknya…"
Ancaman yang eksplisit dan mengerikan itu diakhiri dengan emoji tertawa mengejek, menunjukkan kebejatan moral pelaku yang tak berperasaan.
Deskripsi ancaman yang detail dan gamblang, walaupun tanpa menyebut secara spesifik metode pembunuhan, menciptakan rasa takut yang mencekam.
Ini bukan sekadar intimidasi biasa, tetapi upaya jahat untuk menghilangkan nyawa. Wati merasa jiwanya terancam, terpojok, dan terhina oleh kata-kata keji yang dilontarkan.
"Saya ketakutan, sangat terhina. Saya hanya ingin berjualan kue dengan tenang, tapi malah diteror seperti ini," ungkap Wati kepada Sambar.id, suara bergetar menahan kepanikan.
Lebih jauh, berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Wati, nomor pengirim pesan teror diduga kuat milik FK — teman lamanya yang pernah bekerja di BJ, tempat Wati sebelumnya mencari nafkah. Dugaan ini semakin memperkuat keterkaitan antara ancaman dan konflik personal lama yang belum terselesaikan.
Di sisi lain, perlu ditegaskan bahwa kegiatan UMKM “Jajanan Isuk Serba 10 Ewu” yang berlangsung di depan RSUD Bangil adalah murni ide mandiri dari pemiliknya, Bu Dian, yang digagas untuk membantu pelaku usaha kecil di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Program ini tidak memiliki kaitan dengan pihak lain, serta bukan merupakan cabang atau bagian dari jaringan usaha manapun.
Inisial BJ, warga Kota Pasuruan yang pernah menjadi tempat Wati bekerja, disebut dalam pesan ancaman. Sikap BJ yang menolak bertanggung jawab dan menyarankan agar media menanyakan langsung kepada Wati, hanya menambah misteri dan kecurigaan.
Upaya Sambar.id untuk menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang tertera hingga saat ini nihil. Pelaku seakan sengaja bersembunyi di balik anonimitas digital, menunjukkan betapa licik dan pengecutnya tindakan ini.
Kasus ini bukan hanya masalah individu, tetapi gambaran mengerikan intimidasi yang membayangi pelaku UMKM, terutama melalui media digital. Kejadian ini mempertanyakan keamanan dan perlindungan bagi mereka yang berjuang keras untuk menghidupi keluarga.
Wati berharap aparat hukum segera bertindak tegas dan memberikan rasa aman, Sambar.id akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah hukum agar teror sadis seperti ini tak lagi menghantui pelaku UMKM lainnya.
(Ilmia)